Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya 'DPR-RI' Layak Untuk Dibubarkan Diganti dengan "Dewan Kedaulatan Rakyat-RI (DKR-RI)"

6 September 2025   21:07 Diperbarui: 6 September 2025   21:28 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Kreasi dari Penulis sendiri 

Saatnya 'DPR-RI' Layak Untuk Dibubarkan Diganti dengan "Dewan Kedaulatan Rakyat-RI (DKR-RI)"

Oleh : Ashwin Pulungan

DPR-RI selama ini sudah sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat yang memiliki peran sangat penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan jalannya Pemerintahan. Namun, akhir-akhir ini ada beberapa permasalahan yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas dan pemulihan kepercayaan publik seluruh RAKYAT INDONESIA.

Kita semua sangat paham bahwa DPR-RI tidak dapat dibubarkan secara sepihak begitu saja. Setiap adanya upaya untuk membubarkan DPR-RI harus dilakukan melalui mekanime hukum yang syah, seperti Pemilu atau Amandemen UUD 1945. Sejarah menunjukkan bahwa pembubaran DPR pernah dilakukan oleh Presiden Pertama Soekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid, tetapi kedua keputusan tersebut tidak syah secara hukum. Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa DPR-RI adalah Simbol Kedaulatan Rakyat dan tidak dapat dibubarkan oleh Presiden atau Lembaga lainnya. Oleh karena itu jika kita bermaksud dan berkehandak membubarkan DPR-RI diperlukan kekuatan seluruh RAKYAT INDONESIA secara aklamasi untuk membubarkan DPR-RI serta menggantikannya dengan LEMBAGA LEGISLATIF yang BARU YANG LEBIH BISA MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DIDALAM Lembaga Legislatif yang baru tersebut.

Lembaga DPR-RI sebagai lembaga selama ini yang merepresentasikan suara rakyat, akan tetapi sudah berubah arah kepada perampasan KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA dimana para anggota DPR selama ini yang didominasi para orang PARTAI, mereka telah menjadi para calo POLITIK yang tidak merepresentasikan suara dan aspirasi SELURUH RAKYAT INDONESIA. DPR sekarang adalah sudah menjadi simbol kedaulatan kelompok kolaborasi konspirasi kotor para PARTAI POLITIK dengan berbagai pihak kepentingan. Oleh karena itu, jika lembaga ini kita bubarkan harus melalui aturan hukum, hak seluruh rakyat untuk menyampaikan aspirasi dapat melalui mosi tidak percaya berupa REFERANDUM dari SELURUH RAKYAT INDONESIA kepada seluruh anggota DPR-RI.

Rataan para anggota DPR-RI selama ini adalah kelompok Pragmatis yang sering menjadi para PELACUR POLITIK sebagai budaya salah yang tumbuh untuk setiap RUU kami atau saya dapat berapa. Begitu juga Partainya dimana para elit partai adalah PARA PELACUR POLITIK JUGA YANG MENGAWALI TRANSAKSI PELACURAN POLITIK SEBUAH PARTAI (Kami dapat berapa dan dapat apa jika menggolkan sebuah RUU). AKIBATNYA RAKYAT TERABAIKAN DIDALAM Undang-Undang yang disyahkan. SEHINGGA UU yang DISYAHKAN BERISI AYAT-AYAT dan PASAL-PASAL YANG TIDAK BERKEADILAN yang sangat merugikan seluruh RAKYAT INDONESIA. Sudah sangat banyak permasalahan di DPR-RI selama ini yang telah merendahkan harkat dan martabat Lembaga Legislatif tersebut.

DPR-RI selama ini memiliki masalah organisatoris serta keanggotaan dan kelembagaan selama ini yang tidak dapat menerima serta menyalurkan aspirasi dari kepentingan seluruh Rakyat Indonesia sebagai yang katanya Mewakili Aspirasi Seluruh Rakyat Indonesia. Pengawasan DPR-RI selama ini terhadap Eksekutif juga sangat lemah sehingga terjadi kesewenangan yang berlebihan yang sangat mengganggu psikologis serta ketentraman rakyat dalam berbangsa dan bernegara.

MEMANG PARA ANGGOTA DPR-RI YANG MELAKUKAN KEJAHATAN manipulasi dalam PELACURAN POLITIK SEKARANG INI SUDAH SANGAT MENDOMINASI didalam kelembagaan DPR-RI. Oleh karena itu, sudah saatnya DPR-RI dibubarkan dan diganti dengan DEWAN KEDAULATAN RAKYAT-RI (DKR-RI) yang tidak lagi berisi dominan para ORANG PARTAI tetapi berisi PARA TOKOH MASYARAKAT YANG DISEGANI, PARA TOKOH ASOSIASI, PARA TOKOH DAERAH, PARA TOKOH PEMUDA, PARA TOKOH LSM, bisa juga masuk yang mewakili para partai, PARA TOKOH KEAGAMAAN & ORGANISASI KEAGAMAAN. Serta lain-lain para figur yang berpotensi dan berwawasan. SEMUA INI BISA TERWUJUD DENGAN mengganti UU yang berkaitan dengan Kepartaian dan mengganti UU yang berkaitan ke-DPR-an. Sehingga pada DKR-RI RAKYAT BENAR-BENAR dapat BERDAULAT UNTUK MENGAWASI EKSEKUTIF SELAMA periode jangka waktu sampai setiap 5 (Lima) TAHUN.

Untuk bisa membubarkan DPR-RI memerlukan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seluruh RAKYAT INDONESIA adalah :

1. Bisa melalui Amandemen Konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun