Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Salah Urus Perunggasan Nasional, Permasalahan yang Sama Berulang

20 Januari 2020   00:56 Diperbarui: 20 Januari 2020   17:37 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolesi foto kandang peternakan unggas | Dokumen Pribadi

PT. Integrator terbesar dengan mayoritas kandang budidaya Closed House (CH) selalu menjual LB pada pasar tradisional antara Rp.13.500,- -Rp.14.000,- (HPP mereka Rp. 12.500,-).

Sehingga berakibat hancurnya harga LB peternak Rakyat walaupun sudah ada Permendag No.96 tahun 2018 tentang Harga Acuan Penjualan di Konsumen harga ayam panen (LB) harus berada pada Rp.18.000,-/kg yang didukung dengan Surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Nomor 130/PDN/SD/5/2019 dan Surat Dirjen PDN Nomor 158/PDN/SD/6/2019.

Kemungkinan besar saat ini ada sebuah pertarungan perang dagang antar dua kubu PT. Integrator besar yang saling ingin menjatuhkan.

Dikarenakan secara UU No.18/2009 PT. Integrator dibolehkan menjalankan usaha budidaya Final Stock sebagaimana peternak rakyat melakukan budidaya dampaknya adalah perang antar siapa yang memiliki kandang CH dan kandang Open dan fungsi RPHU & CS tidak berjalan dan berfungsi sebagai buffer Stock disaat permintaan rendah (low demand). 

Sedangkan pemasaran LB masih saja tertuju dan mebludak kepada pasar tradisional akibatnya harga peternak rakyat dihancurkan oleh dua kubu yang saling perang dagang yang salah satu integrator tidak ingin lawannya bisa recovery usaha jika harga LB yang berada pada harga Acuan Permendag.

Adanya reaksi administratif dari Pemerintah, kita pandang cukup baik, akan tetapi rupanya Pemerintah tidak lagi berwibawa untuk mengawal reaksi dan keputusannya dalam bentuk berbagai surat-surat yang terus di update. 

Tetapi kenyataan dilapangan harga masih saja hancur dibawah harga Acuan Penjualan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Kejadian hancurnya harga LB di farm gate selalu berulang-ulang, sehingga para peternak menyatakan Pemerintah hanya berpura-pura untuk mensolusi tapi kenyataannya solusi yang bersifat PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Selama ini, Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi terutama pada Pasal 12 tentang kewajiban kepemilikan RPHU dan Cold Storage (CS) tidak tegas diawasi serta dijalankan sungguh-sungguh oleh Pemerintah.

Sehingga, para perusahaan besar terintegrasi dengan mudahnya membuang hasil produksi budidayanya kepasar tradisional yang menyebabkan kembali berulang ulang terjadi dalam periode bulanan hancurnya harga ditingkat peternak rakyat.

Sedangkan RPHU & CS seharusnya sudah menjadi rangkaian didalam supply chain dan harus menjadi tanggung jawab penuh pelaku GPS terintegrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun