Ya...memang rumah sakit adalah area publik yang siapa saja boleh datang, baik orang baik maupun orang jahat atau orang kaya dan miskin dengan seribu alasanpun tetap rumah sakit harus menerima dan menanganinya. Tetapi apabila tanpa aturan atau batasan yang mengatur semua itu maka yang terjadi adalah kekacauan, apalagi kalau rumah sakit tersebut mempunyai fasilitas khusus seperti ICU/ICCU (Intensive Care Unit/ Intensive Cardiac Care Unit) yang dilihat dari namanya saja sudah menyatakan tempat yang sangat memerlukan ketelitian tinggi serta keseriusan yang tentunya menyebabkan tingkat stress menjadi meningkat, disitu bukan saja para dokter dan para medis yang stress tetapi juga para keluarga pasien yang ditangani juga stess, sehingga komunikasi yang baik dan halus mutlak diperlukan dalam suasana seperti itu.
Terlepas dari benar tidaknya lokasi ICU/ICCU dipakai tempat shooting, seharusnya komunikasi antara rumah sakit pihak rumah produksi dan pengguna jasa sudah harus dilakukan sejak awal sehingga kesalah pahaman tidak terjadi, mungkin saja penyebab kematian Ayu Tria bukan karena kegiatan tersebut, atau bahkan tindakan yang harus dilakukan oleh para dokter dan paramedis terlambat karena adanya kegiatan ini.
Pembelajaran yang bisa kita ambil adalah:
1. Semua tindakan/kegiatan di rumah sakit harus dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang ada
2. Komunikasi harus dibangun dari level pimpinan sampai pengguna jasa
3. Pembuatan film dirumah sakit jangan dilarang tetapi diatur, sehingga film-film yang menampilkan kinerja atau kegiatan dirumah sakit yang sifatnya informatif dan mendidik dalam penanganan medis tetap bisa dilakukan. Lihatlah film-film Emergency Care yang tayang di layar kaca.