Mohon tunggu...
Bhinneka
Bhinneka Mohon Tunggu... Model - PT. Bhinneka Mentaridimensi

Bhinneka adalah pionir e-commerce di Indonesia, yang hadir sejak 1993 di bawah perusahaan PT Bhinneka Mentaridimensi. Bhinneka melayani perorangan melalui Bhinneka.com (B2C), pengadaan perusahaan berbagai skala melalui platform b2b.id (B2B), pengadaan bagi lembaga pemerintahan melalui LKPP (B2G), maupun pengadaan mesin cetak digital berformat besar melalui Bhinneka Digital Printing Solutions (DPS).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Lagi, Ponsel Meledak Saat "Charging", Bagaimana Mencegahnya?

19 Juni 2018   17:03 Diperbarui: 19 Juni 2018   18:36 2829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ponsel yang meledak. Foto: Towerfast.com

Peristiwa nahas yang melibatkan ponsel kembali terjadi. Korbannya kali ini adalah Nazrin Hassan, CEO salah satu startup ternama di Malaysia.

Diberitakan oleh Channel NewsAsia dan KompasTekno, penyebab utama kematian Nazrin Hassan adalah trauma pada kepala akibat ledakan ponsel yang di-charge di sebelah tempat tidurnya, Kamis (14/6) siang lalu. Ledakan yang sama itu juga menimbulkan kebakaran serta komplikasi luka bakar pada tubuh Nazrin Hassan.

Musibah yang menimpa Nazrin Hassan memang bukan insiden baru. Sebelum ini, sudah ada beberapa kasus ledakan ponsel saat charging (proses pengisian ulang daya pada baterai) dalam berbagai skala. Mulai yang bersifat individual dan situasional, sampai yang menyebabkan pembatalan peluncuran atau penarikan produk secara besar-besaran dari seluruh dunia.

Kamar Nazrin Hassan setelah insiden ledakan dan kebakaran. Foto: YouTube Channel The Star Online
Kamar Nazrin Hassan setelah insiden ledakan dan kebakaran. Foto: YouTube Channel The Star Online
Selain ponsel, perlakuan serupa juga diberikan untuk power bank dengan dikeluarkannya peraturan pembatasan tertentu.

Baca juga: Ketahui Spesifikasi "Power Bank" yang Aman bagi Penerbangan Anda

Masalahnya tentu ada pada baterai dan aktivitas kelistrikan yang terkait, termasuk ketika melakukan charging dan pola pemakaiannya. Seperti yang menimpa Nazrin Hassan di atas, pernyataan resmi menyebutkan bahwa ledakan pada ponsel juga disebabkan oleh overheat atau mengalami kepanasan.

Kejadian ini bisa memicu kembali perdebatan tentang cara terbaik men-charge ponsel berlabel pintar. Sebagai informasi, Nazrin Hassan memiliki dua smartphone dengan merek berbeda. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut ponsel mana yang meledak saat itu.

"Apakah aman men-charge ponsel saat tidur?"

Para pakar masih saling berbeda pendapat mengenai hal yang satu ini. Ada satu argumen yang menyebut bahwa smartphone sudah cukup smart untuk tidak mengalami overcharge atau kelebihan daya saat charging. Ini berarti, ponsel akan berhenti melakukan proses charging setelah mencapai 100 persen.

Sebaliknya, ada yang menyebut bahwa membiarkan smartphone terhubung ke listrik dalam waktu lama akan tetap menyebabkan overheat, atau menurunkan kapasitas baterai seiring waktu. Sebab setiap kali daya baterai berkurang (karena aplikasi yang tetap beroperasi atau masih terbuka, masuknya notifikasi, pembaruan otomatis, dan sebagainya), smartphone akan mengisinya kembali.

Di sisi lain, ada beberapa faktor yang cukup berpengaruh. Seperti kualitas kabel atau perangkat charging, kondisi aliran listrik yang digunakan, ruang tempat meletakkan ponsel saat charging (apakah memiliki sirkulasi udara yang baik, atau malah bertumpukan dengan benda lain seperti selimut maupun bantal), termasuk penggunaan fitur Fast Charging yang berdampak pada efek korosi, dan pemakaian power bank secara terus menerus.

Pastinya, setelah melihat foto Tempat Kejadian Perkara (TKP) di atas, kita pasti sepakat menyebut bahwa charging saat tidur tidak aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun