Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menggasak 200 Juta Uang Brigadir J, Sambo Lupa Jejak Rekening Koran

17 Agustus 2022   00:39 Diperbarui: 17 Agustus 2022   17:21 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar-aktifitas bank-pikiranrakyat.com

Kita dibuat geleng-geleng kepala dan tak habis pikir, membaca temuan termutakhir berpindahnya isi rekening mendiang Brigadir Joshua ke rekening Ferdy Sambo, sebesar Rp. 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematiannya. 

Bukan soal jumlahnya, karena Ferdy sambo pastilah punya simpanan uang lebih besar dari Brigadirnya. Apalagi beredar kabar soal bisnis gelapnya. Ternyata sudah dihabisi, rekeningnya juga disikat habis. Sungguh luar biasa, tapi disinilah kecerobohan FS yang luar biasa.

Apakah para pelaku tidak menyadari tentang kecanggihan sistem, sistem pelacakan digital forensik melalui Authomatic Machine Teller (ATM). Operasional bank juga menggunakan sistem yang terintegrasi. Bahkan jika mengaktifkan fasilitas E-banking, setiap transaksi yang terjadi secara otomatis akan diikuti munculnya notifikasi. Notifikasi mencatat, jumlah penarikan, waktu transaksi.

Dengan begitu kita dapat mengetahui rekam jejak transaksi yang kita lakukan setiap saat.

ilustrasi rekening koran bank | Sumber: rey.id
ilustrasi rekening koran bank | Sumber: rey.id

Kejanggalan ini sangat fatal dari sudut pandang sistem keuangan berbasis bank. Bukan uang tersimpan di bawah kasur seperti jaman orang tua kita dulu ketika belum kenal bank konvensional dan masih menggunakan celengan jago dari tanah liat. Sekaligus ini menunjukkan betapa sangat amatiran pelakunya.

Kita yakin mengapa si pelaku berani melakukan tindakan paling konyol ini, karena didukung keyakinannya skenario bodong ciptaannya, akan membuat semuanya aman terkendali. Kronologis kasusnya, korban Brigadir J tertembak oleh rekannya dengan motif bela diri menjaga kehormatan bosnya, itupun dilakukan setelah duel tembak menambak.  

Temuan itu menjadi temuan paling menarik yang selama ini masih belum dikupas luas. Ketika seluruh dana rekening Brigadir Joshua beralih "menuju" rekening FS,  Apakah tuyul pelakunya?. Jelas bukan, ini pekerjaan receh yang dengan mudah dapat ditelusuri, apalagi jika pekerjaan ini dilakukan dengan bantuan fasilitas E-banking.

Jika maksud si pelaku mengambil uang rekening Brigadir J karena untuk pelunasan pinjaman pun juga harus melalui proses. Melalui ahli waris, tidak "mengambil atau memindahkan " sendiri dananya.

Rekening Koran

Seorang teman baru saja terkena musibah, saat migrasi rekening bank. akibatnya Rp. 100.088.500 uangnya berpindah rekening. Pada saat ditelusuri, pihak bank mencetak rekening koran. Sungguh ajaib, hanya dalam hitungan menit, angka Rp. 100 juta itu bisa berpindah ke lima rekening berbeda. 

Masing-masing rekening telah melakukan banyak transaksi dengan begitu cepatnya, termasuk pembelian beberapa pulsa senilai Rp.10 ribuan dalam jumlah banyak. Indikasi bahwa jaringan ini menggunakan banyak alat komunikasi dan menggunakan hasil jarahan untuk menduplikasi jumlah jarahan baru dari tipu-tipu itu.

Dari pengalaman kasus Brigadir J, penelusuran (treasury) dana sangat mudah dilakukan. Bekukan seluruh rekening para terduga tersangka, dan lakukan langkah sederhana seperti di atas, maka dengan mudah dan cepat dapat ditemukan indikasi persekokongkolan jahat dalam kasus kematian Brigadir Joshua, yang di komandani Ferdy Sambo.

Transaksi mencurigakan, jumlah nominal yang besar, asal usul kiriman dana adalah sedikit indikasi tanda kejahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun