Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Relasi Suami Istri dan Bertukar Peran dalam Kacamata Sosial Budaya

6 November 2020   15:43 Diperbarui: 7 November 2020   04:33 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan kondisi ini hampir tidak bisa dibedakan pada beberapa kondisi dan beberapa keluarga tertentu. Biasa khan, kita melihat suami istri bekerja, mencari penghasilan. Namun secara kodrati tanggungjawab mencari nafkah ada pada suami. Dan istri mengurus rumah tangga. 

Namun seringkali juga istri wanita karir bekerja di luar rumah. Kondisi pertukaran peran dalam soal ini, lebih pada perspektif sosiologis. Namun, secara kultural suami adalah kepala keluarga, dia bertanggungjawab mencari nafkah sementara istri bertanggungjawab mengurus rumah tangga. 

Tukar Peran Rumah Tangga dalam Pandangan Teori Pertukaran Sosial

Jika dalam praktek di dalam rumah tangga suami istri adakalanya bertukar peran, atau saling melengkapi dan saling mengisi, masing-masing baik suami atau istri itu sebenarnya memang sudah terjadi dialog. Dan keduanya saling menyetujui dan saling mendorong. 

Hal ini menurut teori pertukaran sosial memenuhi proporsi pendorong (The Stimulus Proportion) dan proporsi persetujuan ( The agression-Aproval proportion), sebagaimana dikatakan George Casper Homans (1961) dalam bukunya berjudul Social Behavior Its Elementary. 

Dalam proporsi pendorong nilai tindakan istri atau suami dalam bertukar peran, misalnya istri juga bekerja mencari nafkah, karena nilai tindakannya mendapat dorongan oleh suami. 

Artinya, kegiatan istri mencari nafkah menjadi semacam stimulus karena mendapat persetujuan suami dan bahkan mendapat apresiasi, atau dihargai oleh suaminya. Begitu juga ketika suami membantu istri bekerja mengurus rumah tangga. 

Semakin istri mendapat dorongan suami dan semakin sering pula mendapat apresiasi, maka semakin tinggi pula nilai tindakan istri untuk melakukan kegiatan bekerja mencari nafkah membantu suami. Demikian pula sebaliknya bagi suami yang bekerja membantu istri mengurus rumah tangga.

Kondisi saling mendorong ini, dalam teori pertukaran sosial, merupakan proporsi yang bersifat positif dan tidak menimbulkan konflik. Namun jika terjadi sebaliknya, maka akan menjadi faktor yang mendorong terjadinya konflik dalam keluarga. 

Sementara itu, proporsi persetujuan dalam teori pertukaran sosial menjelaskan, semakin mendapat hadiah, pujian ataupun apresiasi, maka seseorang akan semakin puas, dan besar kemungkinan akan melaksanakan tindakan yang disetujui dan semakin merasa tindakannya makin bernilai bagi dirinya. 

Dengan demikian, jika dalam rumah tangga, seorang istri bekerja membantu suami mencari nafkah, ketika tindakannya mendapat apresiasi, seorang istri akan merasa puas dan merasa apa yang dikerjakannya semakin bernilai bagi dirinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun