Menurut UU Ketenagakerjaan, ada beberapa poin penting yang wajib Pengusaha penuhi terkait hak-hak karyawan yang di-PHK, yaitu: Uang Pesangon merupakan pembayaran berupa uang dari perusahaan kepada Pekerja akibat adanya pengakhiran hubungan kerja tersebut. Adanya pemberian uang pesangan sesuai UU keternagakerjaan ini tentu saja diharapakan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh karyawan yang telah “dirumahkan”. Uang pesangon yang diterima tentu saja dapat dijadikan sebagai modal untuk memulai awal yang baru tadi. Dengan adanya yang pesangon individu dapat memanfaatnya sebagai modal untuk membuat usaha, hal ini cocok untuk seseorang yang tertarik dalam bidang bisnis. Adanya internet dan berbagai teknologi yang dikembangkan selama era pandemi dapat dijadikan sebagai sumber memperoleh informasi bisnis yang cocok dengan kemapuan yang dimiliki.
Jeda Untuk Mengasah Potensi
Terkadang ada saja individu yang merasa dirinya tak memiliki keahlian berbisnis atau dengan alasan takut memulai bisnis karena tak memiliki pengalaman dalam berbisnis, terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk tetap produktif dimasa pandemi selain berbisnis yaitu mengasah kemampuan yang sudah dimiliki daripada terus terpuruk dengan kegegalan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah dialami. Berikan jeda waktu untuk mengasah potensi yang dimiliki agar kedepannya semakin baik. Arti jeda disini adalah tidak terus berdiam diri tanpa berbuat apa-apa tetapi lebih kepada mempelajari hal-hal tertentu untuk meningkatkan pontensi dan skill atau kemampuan yang kita miliki.
Hard Skill dan Soft Skill
Seminar atau webinar dan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan adalah salah satu wadah untuk mengasah bakat, terdapat banyak sekali pelatiahan yang dipromosikan di internet dan media sosial ini dapat melatih berkembangnya skill yang kita miliki terutama pada karyawan PHK yang biasanya merupakan karyawan baru yang memiliki jabatan yang belum terlalu tinggi di sebuah perusahaan.
Dengan mengikuti seminar atau webinar dan pelatihan kita mendapatkan pengalaman dan meningkatkan skill yang sudah atau belum kita miliki dengan begitu kita mendapatkan bekal saat hendak mencari pekerjaan baru. Skill atau kemampuan dibagi menjadi dua yaitu hard skill dan soft skill. Dikutip dari laman ekrut media, hard skill merupakan keahlian utama yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan dari segi kemampuan spesifik. Sedangkan soft skill adalah atribut dan ciri kepribadian seseorang yang memengaruhi hubungan interpersonal di tempat kerja. Kedua keahlian ini sangat diperlukan di tempat kerja.
Public Speaking
Webinar dan pelatihan yang banyak kita temui di internet yaitu seperti pelatihan public speaking yang tentunya dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan mempersiapkan diri saat hendak memasuki pekerjaan yang baru. Dikutip dari laman Presenta public speaking adalah proses komunikasi yang dilakukan di hadapan khalayak ramai atau sekelompok orang.
Mencintai Diri Sendiri adalah Kunci Utama
Dari semua cara diatas hal yang terpenting yang dapat kita lakukan untuk bangkit dan memulai hal baru adalah dengan mencintai diri sendiri dan percaya dengan kemampuan. Ada banyak sekali peluang yang dapat kita kembangkan meskipun peliknya pandemi mengahalangi kita untuk bertatap muka dengan orang banyak. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukanlah kegagalan yang harus kita sesali, tetapi justru kita jadikan sebagai batu loncatan untuk kedepannya semakin baik dan lebih mahir memanfaatkan berbagai peluang yang ada di sekitar kita.
Daftar Pustaka