Mohon tunggu...
Wulan Rahmadani
Wulan Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Hidup santai masa depan cerah, tapi tetap berguna untuk diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tindakan Pemerintah dan Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19 di Dharmasraya

30 Mei 2020   14:08 Diperbarui: 30 Mei 2020   14:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) telah menjadi wabah yang mengglobal. Covid-19 telah menginfeksi warga dunia di berbagai negara tak terkecuali Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim. Covid 19 adalah suatu kelompok virus yang bisa menyerang hewan dan manusia. Ini merupakan virus baru dan tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.

Virus ini mulai memasuki Indonesia pada pertengahan bulan Maret. Pandemi Covid 19 ini tidak pandang bulu. Sampai minggu 2 Mei 2020 tercatat sudah 10.843 kasus di Indonesia. 

Semua sedang berjuang melawan pandemi ini. Pada 2 Maret 2020 adalah kasus pertama pandemi ini di Indonesia dan semakin hari semakin meningkat. Warga negara Indonesia yang positif tersebut mengadakan kontak langsung dengan wargs negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Pada jum'at, 17 April 2020 pasien positif pertama di Dharmasraya yang berasal dari Kecamatan Koto Besar. Hingga saat ini belum ada penurunan kasus, tercatat pada sabtu, 2 Mei 2020 sudah 13 kasus yang positif. 5 kecamatan zona merah diantaranya: Pulau Punjung, Koto Baru, Koto Besar, Asam Jujuhan, dan Tiumang. Di Sumatera Barat sendiri sudah 182 kasus.

Hal ini membuat Indonesia harus mengambil langkah cepat untuk menekan penyebaran virus covid-19 ini. Langkah yang diambil oleh pemerintah saat ini adalah dengan melakukan social distancing kepada masyarakat dimana kebijakan ini diharapkan akan meminimalisir penyebaran virus ini. 

Pandemi ini bukanlah hal yang bisa diremehkan untuk itu perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menuntaskan pandemi ini di Indonesia. Jika pemerinta saja yang berupaya dalam menuntuskan pandemi ini maka tidak akan berjalan dengan lancar.

Pemerintah pun mengeluarkan sejumlah kebijakan pada 22 April 2020 PSBB pertama di Sumatera Barat guna untuk menekan angka kenaikan Covid 19, di Dharmasraya sendiri masyarakat selalu diingatkan agar stay at home.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dharmasraya, H Adlisman, M.Si, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan terkait banyaknya pertanyaan dari lapisan masyarakat terkait langkah konkrit Pemkab Dharmasraya terhadap penanganan masalah COVID 19 di Dharmasraya.

Ia menjelaskan, bahwa TAPD sudah duduk semeja dengan Banggar DPRD dan sudah mengalokasikan dana dalam menghadapi pendemi COVID 19 ini dari APBD 2020 sebesar Rp 70 milyar, yang mana refokusing dan realokasi APBD diarahkan untuk kegiatan bidang kesehatan, bansos utk masyarakat terdampak dan utk mendukung UMKM.

Hal ini guna untuk membatu masyakat yang terkena dampak pandemi virus corona. Akibat adanya lockdown banyak sekali yang dirugikan, banyak masyakakat yang di PHK, masyarakat yang kelaparan, sudah tidak bisa bekerja, berjualan, berusaha dan sebagainya, mereka sudah lapar dan menjerit tidak ada uang masuk untuk memenuhi kehidupan. APBD tersebut digunakan untuk mereka yang membutuhkan, seperti bansos akan diberikan kepada masyarakat terdampak corona adalah tiga bulan kedepan di Dharmasraya.

            Dari masyarakat sendiri harus adanya kesadaran diri untuk mematuhi aturan pemerintah. Tetap dirumah saja, sering mencuci tangan, jaga jarak setidaknya 1 meter, hidari menyentuk mata, hidung dan mulut, menggunakan masker bagi yang sakit maupun tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun