Lubuklinggau - Hari ini (17/01), bertempat di Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Supervisor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara melaksanakan pendampingan Calon Asesor Asessmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Pelaksanaan pendampingan didampingi Supervisor Asesor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara selaku Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas.
Total ada 2 (dua) Calon Asesor Lapas Kelas IIA Musi Rawas Utara yang didampingi untuk melaksanakan praktek asesmen dari Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) terhadap Warga Binaan.
Pelaksanaan pendampingan Calon Asesor tersebut sangat penting dilakukan guna menghasilkan petugas Asesor yang berkualitas. Tujuannya tidak lain ialah agar dalam prakteknya petugas Asesor dapat mempergunakan Asesmen ISPN dengan baik dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H