Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan KUHP baru
Ditandai dengan serah terima antara Bapas Musi Rawas Utara dan Lapas Lubuklinggau, Warga Binaan Pemasyarakatan mengganti statusnya menjadi klien
IPKEMINDO Sumsel Gelar MUSWIL Ke-III, M. Thomi Ilhamy Siap Lanjutkan Estafet Kepengurusan Tahun 2025-2028
Muswil ke-III IPKEMINDO Sumsel, Langkah Strategis Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan.
Ka. Bapas Muratara Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2025 Bapas Kelas II Musi Rawas Utara
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara Lakukan Assesment Hukum pada Case Conference di BNNK Musi Rawas
Jalankan Griya Abhipraya, Kabapas Rita Ribawati Serahkan Langsung Anak kepada POKMAS LIPAS
Koordinasi PK Terkait Program Integrasi Klien dengan Pemerintah Setempat
Dalam giat, semua pihak menyepakati untuk terjadinya diversi. Terlebih pihak korban tidak menuntut ganti rugi.
Menutup sesi wawancara, pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada para WBP mengenai kewajibannya agar tetap patuh dengan tata tertib lapa
Saya mau bebas murni saja di sini (Nusakambangan). Sisa pidana mau saya manfaatkan untuk ngaji dan memperdalam agama
Syarat utama program reintegrasi ini antara lain berkelakuan baik, tidak ada register F dan kelayakan tempat penjamin serta kesediaan perangkat desa.
Selalu taati aturan yang berlaku, namanya bebas bersyarat berarti ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, salah satunya melakukan kegiatan pembimbinga
“Bapak-bapak jangan lupa untuk melakukan kewajibannya, salah satunya, tes urine secara berkala, dan mencari pekerjaan yang halal”
Dalam proses Pembebasan Bersyarat, syarat yang utama adalah perubahan perilaku. Mas harus mengisi waktu dengan kegiatan positif di lapas
ewat konseling, saya jadi lebih semakin paham aturan hukum dan bagaimana bersikap ditengah masyarakat.
Warga binaan pemasyarakatan mendapatkan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Kelas II Permisan Nusakambangan.
Ikrar Napi Teroris Setia Kepada NKRI yang Terpusat di Lapas Khusus Gunung Sindur.
Penggalian data tersebut dilakukan guna mendorong program reintegrasi Klien Pemasyarakatan
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, PK Bapas Muratara menghadiri langsung upaya diversi 2 ABH insial R.I dan M.S dengan kasus berbeda.