Auditor perlu menyadari risiko melebih-lebihkan gaji dan upah. Dapat dikatakan bahwa risiko understatement (penegasan integritas) sangat kecil, karena jika gaji mereka kurang dari jumlah yang seharusnya dibayarkan, maka tenaga kerja akan mengajukan klaim.
Risiko berlebihan meliputi:
- Remunerasi tenaga kerja fiktif,
- Pembayarannya tidak fiktif, tetapi pegawai yang bersangkutan tidak bekerja,
- Pembayaran melebihi tarif.
Dua risiko pertama yang disebutkan di atas terkait erat dengan keberadaan atau kemunculan asersi. Risiko ketiga terkait dengan asersi penilaian dan penugasan.
Potensi Salah Saji:
1. Kesalahan perhitungan upah lembur untuk karyawan
2. Kesalahan perhitungan upah gaji, baik potongan pajak atau potongan yang lain
3. Kesalahan penyetoran potongan atas gaji, terutama pajak sehingga menimbulkan denda pajak
4. Penyalahgunaan tingkat upah
5. Pembayaran gaji fiktif yang disebabkan oleh tidak efektifnya pengendalian pembayaran gaji sejumlah besar karyawan
Prosedur Pengujian Substantif:
- Bandingkan biaya upah dan hutang usaha dengan tahun sebelumnya.