Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023

21 Januari 2023   22:12 Diperbarui: 26 Januari 2023   19:56 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: https://kemenag.go.id/) 

Untuk diketahui bahwa setiap penyelenggaraan ibadah haji, calon jamaah tidak menanggung seluruh biaya  penyelenggaraan ibadah haji. Sebagian besar justru disubsidi atau di-cover dari dana manfaat setoran awal BPIH (dana optimalisasi haji).

Dana manfaat setoran awal BPIH (dana optimalisasi haji) sendiri merupakan dana yang dihasilkan dari keuntungan setoran awal BPIH (sebesar Rp. 25 juta) calon jamaah haji. Keuntungan itu dikembalikan kepada para calon jamaah haji yang mendapat panggilan berangkat haji.

Komponen BPIH yang di-cover dari dana manfaat setoran awal BPIH (dana optimalisasi haji) antara lain biaya selisih harga sewa pondokan di Mekah dan Madinah, general service jamaah (pelayanan muassasah, perkemahan di Armuzna, Naqobah), pelayanan jamaah haji di Arab Saudi (sewa hotel transito, konsumsi, dan lain-lain), dan pelayanan jamaah haji di dalam negeri.

Justru komponen BPIH yang di-cover dari dana manfaat setoran awal BPIH (dana optimalisasi haji) lebih banyak dari komponen BPIH yang ditanggung langsung oleh jamaah haji (Bipih). Sebab Bipih hanya meng-cover 4 item, yaitu biaya penerbangan (PP), Pemondokan Mekah, Pemondokan Madinah, dan living cost.

Akan tetapi untuk tahun ini agak berbeda. Berdasarkan usulan Menteri Agama komponen BPIH yang di-cover dari Bipih lebih banyak dan nominalnya lebih besar. 

Rinciannya sebagai berikut: biaya penerbangan (PP) Rp. 33.979.784; biaya akomodasi di Mekah Rp. 18.768.000; biaya akomodasi di Madinah Rp. 5.601.840; living cost (uang saku jamaah) Rp. 4.080.000; biaya Visa Rp. 1.224.000; dan paket layanan masyair Rp. 5.540.199. Total Bipih tersebut adalah Rp. 69.193.733.

Kalau Bipih usulan Menteri Agama tersebut disetujui oleh Komisi VIII DPR RI, berarti calon jamaah haji tahun ini harus menyiapkan lebih dari Rp. 44.000.000. Hampir dua kali lipat dari dana setoran awal BPIH (Rp. 25 juta).

Bisa jadi hal itu akan sangat memberatkan bagi sebagian calon jamaah haji. Sebab tidak semua calon jamaah haji memang memiliki dana yang banyak. Sebagian dari calon jamaah haji bisa daftar haji karena "memaksakan diri" menabung dalam jangka waktu yang lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun