Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kuota Haji 2023 Kembali Normal, Kabar Baik bagi Para Lansia

12 Januari 2023   07:24 Diperbarui: 12 Januari 2023   12:01 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyelenggaraan ibadah haji normal sebelum Pandemi Covid-19 (Sumber: dokumentasi pribadi)

Selama masa pandemi (tahun 2020 dan tahun 2021) Indonesia dan negara-negara lainnya tidak mendapat kuota haji dari otoritas Arab Saudi. Tapi bukan berarti otoritas Arab Saudi tidak menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi itu.

Otoritas Arab Saudi tetap menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi, tapi dengan kuota sangat terbatas dan persyaratan kesehatan sangat ketat. Kuota haji tahun 2020 hanya sekira 1.000 Orang dan kuota haji tahun 2021 sekira 60.000 Orang.

Kuota haji tahun 2020 dan tahun 2021 tersebut diperuntukan hanya untuk warga negara Arab Saudi sendiri dan ekspatriat. Yaitu warga negara asing yang sudah berada di Arab Saudi.

Baru di tahun 2022, otoritas Arab Saudi mulai membuka kuota haji bagi negara-negara di luar Arab Saudi, termasuk Indonesia. Akan tetapi kuota yang diberikan kepada negara-negara di luar Arab Saudi, termasuk Indonesia itu belum normal sebagaimana sebelum terjadinya Pandemi Covid-19.

Otoritas Arab Saudi hanya menyiapkan kuota haji setengah dari kuota haji normal sebagaimana sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 (tahun 2019). Indonesia sendiri hanya mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Jumlah sebanyak itu kurang dari setengah kuota haji normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 (tahun 2019), yang berjumlah 221.000 orang.

Selain kuota haji yang hanya setengah dari kuota normal, persyaratan haji tahun 2022 juga masih sangat ketat. Antara lain jamaah haji sudah harus divaksin booster, usia tidak lebih dari 60 tahun, dan harus mengantongi hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Kini di tahun 2023 otoritas Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji secara normal. Artinya jumlah kuota haji sebagaimana sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Indonesia sendiri telah resmi mendapatkan kuota haji normal sebagaimana sebelum terjadinya Pandemi Covid-19, yakni 221.000 jamaah haji. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani kesepakatan tentang hal itu bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah (08/01).

Selain kuota haji normal, salah satu persyaratan yang sangat mengganjal dan membuat galau banyak calon jamaah haji Indonesia juga ditiadakan. Syarat yang dimaksud adalah syarat usia.

Jamah haji menuju terowongan Mina (Sumber: dokumentasi pribadi)
Jamah haji menuju terowongan Mina (Sumber: dokumentasi pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun