Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana Nasib Mereka yang "Koreh-koreh Cok"?

17 Juli 2021   15:25 Diperbarui: 17 Juli 2021   16:17 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kelompok Koreh-koreh Cok (sumber : bogor.tribunnews.com)

Pengumuman resmi tentang perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat baru akan disampaikan secara resmi sore ini (17/07) sekira pukul 16.30 WIB. Namun Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Prof. Muhadjir Effendy sudah "membocorkan" tentang hal itu (16/07).

Menurut Muhadjir Effendy, perpanjangan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan penularan virus corona (covid-19) sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam ratas (rapat kabinet terbatas), jum'at (16/07).

Adapun perpanjangan PPKM Darurat tidak sampai 6 minggu seperti banyak diberitakan sebelumnya. Perpanjangan PPKM Darurat menurut Muhadjir Effendy hanya sampai akhir Juli. Berarti perpanjangan PPKM Darurat hanya 4 minggu.

Senada dengan Muhadjir Effendy, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Ginting menyampaikan hal yang sama. Sebagaimana dilansir kompas.com (17/07), Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Ginting menyebut bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.

Menurut Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Ginting, PPKM Darurat akan diperpanjang meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat non esensial. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan "penyekatan super ketat" itu.

Kalau lah apa yang disampaikan oleh Muhadjir Effendy dan dr. Alexander Ginting benar sesuai dengan keputusan resmi presiden nanti, berarti akan semakin banyak lagi yang terdampak dengan kebijakan tersebut. Terutama mereka yang termasuk kelompok masyarakat yang bisa disebut dengan kelompok "Koreh-koreh Cok".

Siapa kelompok masyarakat "Koreh-koreh Cok"? Kalau mengacu kepada pendapat para sosiolog tentang stratifikasi sosial, istilah kelompok "Koreh-koreh Cok" secara eksplisit tidak akan pernah ditemukan.

Kelompok "Koreh-koreh Cok" adalah "klasifikasi" masyarakat yang dikenal dalam masyarakat Sunda. Kelompok "Koreh-koreh Cok" mengacu kepada kelompok masyarakat yang secara penghasilan tidak menentu.

Kelompok "Koreh-koreh Cok" adalah mereka yang hanya bisa mendapatkan penghasilan jika mereka bekerja pada hari itu. Penghasilan yang mereka dapatkan pun tidak seberapa, hanya cukup untuk makan pada hari itu. Kalau mereka tidak bekerja, praktis kelompok "Koreh-koreh Cok" tidak akan mendapatkan penghasilan.

Dalam masa PPKM Darurat, semua kegiatan masyarakat dibatasi. Bagi kelompok masyarakat yang kebetulan memiliki penghasilan tetap atau memiliki aset yang cukup tentu tidak masalah. Tapi tidak bagi kelompok "Koreh-koreh Cok".

Bagi kelompok "Koreh-koreh Cok", PPKM Darurat bisa jadi sebuah musibah. Kebutuhan sehari-hari harus mereka penuhi tanpa kompromi, sementara mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan karena banyak sektor usaha yang tutup selama PPKM Darurat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun