Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan Keagamaan

16 Juni 2021   23:42 Diperbarui: 17 Juni 2021   04:16 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kompas.com

Kedua, kegiatan keagamaan di zona merah ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman dari Covid-19  berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah setempat.

Ketiga, kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serba guna di lingkungan rumah ibadat dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai  dengan kondisi memungkinkan.

Keempat, kegiatan peribadatan di rumah ibadat di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid-19 secara ketat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada rumah ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun