Mohon tunggu...
Wistari Gusti Ayu
Wistari Gusti Ayu Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang guru

Guru adalah profesi yang mulia, saya bangga menjadi guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Terima Kasih, Sekolah "Pinggiran" Jadi Ramai Lagi Berkat Zonasi

29 Juni 2019   11:21 Diperbarui: 1 Juli 2019   13:07 1937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebulan yang lalu saya membaca grup WA sekolah tempat saya mengajar. Di sana dikirimkan info mengenai data Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan kabupaten, lengkap dengan data jumlah siswa yang akan akan melanjutkan ke sekolah tempat saya mengajar melalui jalur zonasi.

Sekolah kami ini memiliki daya tampung yakni 8 rombel (rombongan belajar) atau bisa kita sebut kelas, di mana satu kelasnya masing-masing siap menerima 32 siswa, dan dari jalur zonasi tersebut kami akan kebagian siswa 7 kelas. Artinya jika semua anak dalam zonasi mendaftarkan diri ke sekolah kami, masih ada 1 kelas yang kosong.

Hari pertama pendaftaran dimulai dari jalur prestasi dan jalur khusus, rasa harap-harap cemas muncul ketika detik-detik terakhir siswa yang mendaftarkan diri cuma 4 siswa. Pupus harapan mendapat siswa tambahan untuk melengkapi 8 kelas.

Mengapa jumlah rombel menjadi sangat penting? Selain memang untuk keadilan dan pemerataan pendidikan, bagi guru-guru jumlah jam mengajar adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan profesi selain syarat-syarat lainnya.

Sebelum mendapatkan tunjangan, seorang guru harus mendapat sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik ini pun sangat sulit didapat belakangan ini, dengan perjuangan mengikuti pretest, kemudian mengikuti Pendidikan Profesi Guru, lalu serangkaian ujian lainya, sampai dinyatakan lulus memerlukan proses berbulan-bulan.

Bayangkan saja ketika sekolah menjadi sepi peminat tunjangan profesi tersebut pasti "hangus". Saya contohkan sekolah tempat saya mengajar memiliki 8 rombel di kelas 7, pelajaran IPA untuk siswa kelas 7 tersebut adalah 5 jam pelajaran per minggu, jika ada 8 rombel artinya seorang guru dapat mengajar 5 jam pelajaran x 8 kelas atau 40 jam per minggu. Namun jika sekolah sepi peminat, andai saja hanya 4 rombel, artinya jumlah jam mengajar juga akan berkurang.

Syarat untuk mendapatkan tunjangan tersebut adalah mengajar 24 jam. Di sini bukan berarti kami sebagai guru hanya menuntut hak, karena berapa pun jumlah rombel, sebagai guru pastilah kami tetap mengajar dengan sepenuh hati.

Mengacu pada Permendibud No 33 Tahun 2018 Tujuan penyaluran Tunjangan profesi bertujuan untuk:

  1. Memberi penghargaan kepada guru PNSD sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional, dan mewujudkan tujuan pendidikan naaional yaitu berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
  2. Mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan potensi Guru PNSD, memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan yang bermutu ;dan,
  3. Membiayai kegiatan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai guru PNSD yang profesional.

Dengan tunjangan profesi tersebut kaum guru naik derajatnya ketika mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi untuk meningkatkan kompetensinya, dengan dana tersebut membeli sebuah laptop untuk membuat administrasi mengajar, membeli kendaraan untuk pergi ke sekolah, bahkan menghidupi keluarganya tanpa harus mencari usaha sampingan.

Bukankah tempo dulu sering diceritakan nasib miris menjadi guru, bahkan ada yang menjadi pemulung, tukang ojek, penjual makanan dan sebagainya selepas ia mengajar. Dengan kenyataan seperti itu membuat anak muda menjadi kurang tertarik menjadi guru.

Namun dengan adanya jalur zonasi, di hari ini daya tampung sekolah terpenuhi, banyak siswa yang sewaktu SD memilih bersekolah ke kota ke sekolah yang memiliki label favorit, kembali ke desa tempat kelahirannya. Tidak ada lagi sekolah di kota yang jumlahnya melebihi daya tampung. Tidak ada lagi anak titipan pejabat, titipan orang kaya yang memaksa masuk ke sekolah negeri favorit. 

Dan merupakan berkah juga bagi pahlawan tanpa tanda jasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun