Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jalankan Perintah Kapolda, Polisi RW Polsek Setu Polres Metro Bekasi Kunjungi Kantor Sekretariat RT 017 Mustika Grande

25 Februari 2023   12:50 Diperbarui: 25 Februari 2023   12:52 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalankan Perintah Kapolda, Polisi RW Polsek Setu Polres Metro Bekasi Kunjungi Kantor Sekretariat RT. 017 Mustika Grande

Bekasi - Jalankan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran, anggota Polres Metro Bekasi didampingi Bhinmaspol Desa Burangkeng, Polsek Setu kunjungi Kantor Sekretariat RT. 017, RW. 013, Perum Mustika Grande, Blok J, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Aipda Hadi anggota Bhinmaspol Desa Burangkeng, mendampingi Aipda Tomi Febriantoro anggota Polres Metro Bekasi yang akan menjalankan perintah Kapolda sebagai Polisi RW memberikan pemaparan terkait program Kapolda kepada masyarakat dan Ketua RT. 017.

"Kehadiran kita disini untuk menjalankan perintah Kapolda yaitu dibentuknya Polisi RW," ujar Hadi.

Polisi RW ini, lanjutnya menerangkan, untuk mencatat, mendengar keluh kesah dari masyarakat.

"Polisi RW ini akan dibagi disetiap wilayah, satu anggota Polisi RW akan menaungi satu sampai dua RW," tambahnya.

Sementara, Aipda Tomi yang ditugaskan menjadi Polisi RW diwilayah RW. 013 dan RW. 014 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu memaparkan tugas dan fungsinya.

"Kehadiran saya diwilayah RW. 013 dan RW. 014 untuk mengetahui permasalahan yang ada diwilayah," tuturnya.

Jadi, masih katanya, untuk masyarakat wilayah RW. 013 dan RW. 014 jangan sungkan untuk mengadukan permasalahan yang ada kepada saya.

Dilokasi yang sama Suriyanto Ketua RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng mengatakan, dengan adanya Polisi RW, saya berharap keamanan dan ketertiban masyarakat lebih terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun