Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

TR Kapolri Bukti Netralitas Polri dalam Pemilu

10 April 2019   07:14 Diperbarui: 10 April 2019   07:18 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fhoto/website.Polri

Menjelang digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pilpres -- Pilwapres) DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang hanya tinggal menghitung hari, tidak saja Lembaga Negara seperti Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri) Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Badan Pengawas Pemili (Bawaslu), bahkan sampai kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sasaran propaganda delegitimasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Upaya propaganda delegitimasi yang dilancarkan oleh actor actor intlektual yang tidak menginginkan agar Pemilu serentak di Indonesia yang akan digelar 17 April 2019,  tidak berjalan aman dan kondusip. Setidaknya sasaran inilah yang ingin dicapai oleh para oknum oknum yang melakukan propaganda delegitimasi itu.

Setidaknya upaya propaganda delegitimasi itu, dimulai sekitar Nopember 2018, sasaran propaganda deligitimasi itu menyasar kemendagri dengan mencuatnya issue soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik diperjual belikan.

Kemendagri dalam hal ini tentu tidak tinggal diam, Kemendagri menggandeng Polri bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus penjualan blangko E-KTP, hingga sampai ditemukannya E-KTP yang tercecer diwilayah Duren Sawit Jakarta.. dalam kasus ini sejumlah tersangka sudah ditangkap dan diproses hukum oleh pihak Polri.

Persoalan E-KTP ternyata tidak menghasilkan propaganda delegitimasi yang diharapkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Karena Kemendagri dan Polri bertindak cepat, sehingga kasus issue penjualan belangko E-KTP tidak lagi menguap.

Namun propaganda delegitimasi itu, tidak berhenti dalam kasus issue penjualan belangko E-KTP. Malah sasaran propaganda deligitimasi menyasar pula ke lembaga Negara yang bernama KPU. Serangan yang dilancarkan terhadap lembaga yang mengurusi tentang Pemilu ini berkaitan dengan masuknya surat suara yang telah dicoblos dengan nomor urut 01, sebanyak 70 juta surat suara dikemas dalam tujuh konteiner dari Negara Cina, tujuh konteiner itu berada di palabuhan Tanjung Periuk Jakarta.

KPU pun kalang kabut mendengar berita ini, Lantas merekapun bergerak cepat dengan melaporkannya ke Bareskrim Maeis Polri. KPU beserta Bawaslu, Polri dan Bea Cukai (BC)Tanjung Periuk melakukan penyelidikan terhadap kabar  itu, yang sempat dituitkan oleh kader Partai Demokrat (PD) Andi Arief melalui acun twitternya. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata kabar itu adalah hoax.

Kemudian muncul tuduhan didunia maya, yang menyebutkan jika Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pengawas Pemilu tidak bersikap netral. Bawaslu dalam melakukan tugasnya lebih longgar terhadap pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Parpol pendukung calon Petahana, ketimbang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh parpol pendukung capres -- cawapres nomor urut 02.

Ketua Bawaslupun angkat bicara, pihaknya meminta bukti bukti bahwa Bawaslu dalam menjalankan tugasnya tidak berpegang kepada kenetralitasan Bawaslu sebagai lembaga Negara yang indevenden, yang ditugasi oleh Undang Undang (UU) untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya Proses Pemilu.

Bukan saja Kemendagri, KPU, Bawaslu yang sempat dibuat kalang kabut oleh berita berita hoax dimedia social. Bahkan belakangan ini Markas Besar (Mabes) Polri juga sempat kelimpungan bagaikan kebakaran jenggot.

Betapa tidak,  acun Twitter bernama @oppositer6890, melalui twitannya menuding jika Polri memiliki buzzer untuk mendukung pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon petahana.

Buzer yang dibentuk oleh Polri sebut acun @oppositer6890 itu, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda diseluruh Indonesia hingga sampai ke  Mabes Polri . Pihak Polri yang dituduh tidak netral dalam Pemilu, lantas mengerahkan tiem sibernya untuk melacak keberadaan pemilik acun @oppositer6890.

Yang mirisnya acun @oppositer6890, menurut pihak Polri dalam mentwuittkan ciutannya menggunakan WF dilingkungan Mabes Polri. Dan sampai saat ini pihak Mabes Polri belum berhasil menangkap pemilik acun @oppositer 6890 tersebut. Kendatipun acun @oppositer itu sudah dihapus oleh pemiliknya di Twitter.

Ketegasan Tito :

Kapolri Jendral Tito Karnavian, tentu tidak ingin Twuitan acun @oppositer6890 melahirkan opini liar ditengah tengah masyarakat, yang menuding bahwa pihak Polri tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, terlebih dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres-PilWapres). Karena Polri terlibat langsung dalam pengamanan konstestasi Pemilu.

Dengan bersikap tegas, Tito mengeluarkan surat telegram berkaitan dengan Pilpres 2019, keseluruh jajarannya. Dalam surat telegram itu, Kapolri menekankan kepada seluruh Anggota Polri untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan capres -- cawapres.

Telegram Rahasia (TR) yang dikirimkan oleh Kapolri keseluruh jajarannya berisi empat belas poin.. termasuk dilarang fhoto bersama dengan capres cawapres, calon legeslatif (caleg), massa maupun simpatisannya..

 Anggota Polri dilarang fhoto/selfie dimedia social dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada salah satu capres dan cawapres, caleg maupun partai politik (Parpol) yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidak netralan Polri dalam Pemilu 2019.

Walaupun dalam pemberitaan di messmedia, tidak disebutkan sanksi hukum yang diberikan oleh Polri kepada anggota Polri yang kedapatan melanggar dari TR Kapolri tersebut. Namun setidaknya dari TR Kapolri kepada jajarannya itu , telah memperlihatkan ketegasan Kapolri kepada jajarannya, bahwa Polri harus menjaga kenetralitasan dalam pelaksanaan Pilres yang sudah diambang pintu.

Sebagai garda terdepan dalam pengamanan pelaksanaan perhelatan demokrasi yang digelar dalam lima tahun sekali itu, Polri memang dituntut untuk bersikap netral. Hal ini bertujuan agar jalannya polaksanaan Pemilu, Pilpres -- Pilwapres dan Legeslatif dapat berjalan dengan aman dan tertip, serta kondusif.

Suksesnya pelaksanaan Pemilu, memang bukan sepenuhnya sebagai tanggungjawab oleh Polri, tapi melainkan adalah tanggungjawab bersama, KPU, Bawaslu, dan Masyarakat selaku Pemilih, serta Parpol sebagai kenderaan para calon.

Maka untuk itu diperlukan kesinergian, antara Polri, KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tugas pada pesta demokrasi yang akan digelar secara serentak. Kemudian kepada masyarakat dan parpol, juga perlu untuk mendewasakan diri dalam berdemokrasi. Jangan mudah tersulut dengan berita berita hoax yang tidak jelas sumbernya. Karena pesta demokrasi ini adalah milik bersama setiap bangsa Indonesia.

Hoax dan Gagalnya Pemilu :

Berita berita hoax yang berselancar didunia maya, berpotensi untuk menggagalkan pemilu. Seperti yang dikatakan oleh Menteri  Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan  (Polhukam) Jendral TNI Prn Wiranto, Hoak saat ini sudah menjadi ancaman terhadap berbangsa dan bernegara. Hoax yang menyasar kepada masyarakat telah menjadi terror dan menimbulkan rasa ketakutan terhadap masyarakat.

Hoak menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, berpotensi untuk menggalkan pelaksanaan Pemilu 2019. Karena hoak yang memenuhi ruang dunia maya seiirng dengan berkembang pesatnya tehnologi internet yang telah memenuhi ruang angkasa Negara Indonesia dari barat sampai ketimur, sulit untuk dibendung.

Menurut Mahfud ada gerakan gerakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen produsen hoax yang selalu memproduksi berita berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredeblitas Pemilu.

Apa yang dipradiksikan oleh Wiranto dan Mahfud MD ini, merupakan hal yang sulit untuk dibantah. Karena hanya dalam hitungan detik saja, satu berita hoax ditayangkan, ribuan, bahkan jutaan nitizen yang berselancar didunia maya, membaca dan turut pula menyebarkannya.

Dan yang tragisnya, penyebaran berita berita hoak, yang sipatnya menimbulkan terror dan ketakutan ditengah tengah masyarakat, turut dilakukan oleh orang orang yang berpendidikan tinggi dan memiliki jabatan penting didalam organisasi massa dan parpol.

Walaupun dalam melakukan penyebaran berita hoak itu, tidak secara mentah, tapi melainkan terlebih dahulu dikemas dengan bahasa yang santun, akan tetapi dasar dari penyebaran berita hoak itu, tetaplah menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat.

Mungkin berdasarkan munculnya issue issue hoak yang menyasar kepada Lembaga Polri, maka Kapolri mengeluarkan himabuan tegasnya terhadap jajarannya, agar Polri menjaga kenetralitasannya dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

Lantas dalam konstek ini, timbul pertanyaan? Bagaimana sikap Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta para Aparatur Sipil Negara (ANS) dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah diambang pintu?. 

Karena sampai sejauh ini Panglima TNI dan Kemendagri, belum mengeluarkan himbauan tegasnya terhadap jajarannya untuk bersikap netral dalam menghadapi kontestasi politik Pemiliu 2019. Masyarakat menantikan himbauan tegas itu. 

Agar masyarakat dapat memantau dan melaporkan jika ada aparat yang seharusnya bersikap netral, tapi ternyata melakukan keberpihakan terhadap salah satu calon. Demi untuk lancarnya pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Semoga !.

Tanjungbalai, 10  April 2019

                                                                                                                               

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun