Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Hak Keuangan BPIP dan Mundurnya Yudi Latief

10 Juni 2018   15:29 Diperbarui: 10 Juni 2018   15:45 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fhoto/Tribunnews.com.

Hutang Negara dan Mundurnya Yudi Latief :

Polemik yang ditimbulkan dari besaran hak keuangan yang diberikan kepada BPIP itu, sampai saat ini belum mereda, masyarakat masih santer membicarakannya. Ditengah  memanasnya polemik, tiba tiba saja , Yudi Latief sebagai Kepala BPIP yang menerima gaji lebih kecil bila dibanding dengan Ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP, mundur dari jabatannya.

Alasan kemunduran Yudi dari jabatan Kepala BPIP jelas mengundang tanda tanya. Karena sampai sejauh ini alasan Yudi Latief Mundur dari jabatannya selaku Kepala BPIP, belum ada kejelasannya. Yudi hanya menulis tentang kemunduran dirinya sebagai Kepala BPIP memalalui acun soaialnya nya.

Hanya  menurut Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno mengatakan, kemunduran Yudi Latief dari jabatan Kepala BPIP, karena ada kesibukan lain yang dijalankan oleh Yudi. Menurut Pratikno, berdasarkan penjelasan Yudi Latief, pihaknya harus mendahulukan kepentingan keluarganya. Karena tugas tugas BPIP semakin padat, maka Yudi tidak mampu untuk menjalankannya.

Benarkah seperti itu alasan kemunduran Yudi dari Jabatan Kepala BPIP, atau ada masalah interen yang terjadi didalam tubuh BPIP?. Memang jika mengacu kearah sana hanya Yudi Latieflah yang tahu apa yang sedang terjadi didalam tubuh BPIP itu.

Akan tetapi jika mengamati apa yang ditulis Yudi Latief diacun sosial milik nya itu, ada persoalan yang mendasar yang saat ini sedang terjadi didalam tubuh BPIP. Apakah itu masalah besaran hak keuangan yang diterima oleh Yudi Latief tidak sebanding dengan hak keuangan yang diberikan kepada para Ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP, sehingga persoalannya menjadi polemik ditengah tengah masyarakat?.

Jika ini persoalannya, maka kita salut terhadap Yudi Latief, yang menerima hak keuangan dari pemerintah, sementara negara saat ini sedang dalam keadaan yang kritis soal Hutang Luar Negeri yang semakin membengkak.

Besarnya pengeluaran yang dilakukan oleh Negara, dengan mengguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan kepada hal hal yang tidak berpihak kepada rakyat, seperti hak keuangan personil BPIP, Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada para ASN (Afaratur Sipil Negara ) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, yang aktif maupun yang pensiunan, jelas hal ini akan menjadi tanggungan Negara. Yudi mungkin merasa pihaknya tidak pantas untuk menerima hak keuangan itu, karena akan menjadi beban rakyat. Atau ada alasan lain yang membuat Yudi mundur dari jabatan sebagai Kepala BPIP itu? Hanya Yudilah yang tahu.

Saat ini  tahun 2018, setelah Bank Indonesia mengumumkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia telah mencapai US$ 352.2 miliar, atau setara dengan Rp 4.849 triliun dalam hitungan kurs dollar/Rp13,769,-/dollar, jumlah itu naik 10,1% dibanding tahun sebelumnya 2016 ULN Indonesia hanya naik sebesar 3%.

Hal inilah yang menjadi polemic ditengah tengah rakyat Indonesia, dimana ULN Indonesia semakin membengkak, malah pemerintah masih berpoya poya untuk mengeluarkan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Bahkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Keuangan Darmin Nasution, mengatakan bahwa jumlah UNL Indonesia masih dalam batas aman.

Berbeda dengan Negara tetangga Malaysia yang memiliki UNL sebesar 1 triliun ringgit (Rp 3.500 triliun), telah membuat pemerintahnya kalang kabut, untuk mengatasi hutang luar negeri negaranya yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Rajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun