Mohon tunggu...
Daniel Wiratraur
Daniel Wiratraur Mohon Tunggu... Lainnya - Ad Maiorem Gloriam

WNI tinggal di Larantuka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mempertimbangkan Ikatan Dinas Mahasiswa Kedokteran

21 Mei 2012   21:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:00 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh

Daniel Wirat Raul

Ada sebuah geliat perkembangan yang cukup membuat kita patut bergembira dalam pengelolaan ruang publik Flores Timur dengan titik fokusnya pada pengelolaan sumber daya aparatur. Dan geliat itu bernama pelaksanaan ikatan dinas mahasiswa kedokteran. Aspek interest-nya tidak saja terletak pada frekuensi pelaksanaan dan pertambahan jumlah peserta yang terlibat (segi kuantitatif) tetapi juga terletak pada segi kualitatif pelaksanaan kegiatan yang merangkum perumusan rasion d’etre, determinasi serta kualifikasi peserta.

Per defenitionem, ikatan dinas mahasiswa kedokteran merujuk pada pakta perjanjian yang mengikat dua belah pihak yaitu Pihak pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang bertindak untuk dan atas nama rakyat Flores Timur yang berdalih bahwa untuk efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan pembangunan melakukan penyertaan dana sebagian atau seluruh atas biaya pendidikan yang diperlukan oleh Pihak Kedua yaitu mahasiswa kedokteran, guna menyelesaikan pendidikan kedokteran. Simbiosis mutualisme antara keduanya ada pada terbantunya mahasiswa ikatan dinas atas jumlah dana yang disertakan dan bagi pemerintah yaitu ketersediaan tenaga pelayanan kesehatan di bidang kedokteran melalui pengabdian pasca pendidikan dengan jangka waktu yang telah disetujui.

Dalih sebagaimana dimaksud di atas menjadi kasat mata dalam kebutuhan akan tenaga (aparatur) kesehatan khusus dokter yang ketersediaannya dipandang belum memadai. Terhadap masalah ini sebenarnya ada dua model solusi yang diterapkan. Pertama model permanent yaitu melalui pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan yang kedua model sementara yaitu melalui ikatan dinas. Walaupun kedua model ini mengerucut pada suatu dataran yang sama tetapi di antara keduanya terbentang perbedaan yang cukup mendasar yaitu starting point intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pada pengangkatan melalui formasi CPNS titik mulai pemerintah dalam mengatasi kekurangan tenaga dokter yaitu pada saat individu telah berstatus dokter. Di titik ini tak ada jerih payah langsung pemerintah dalam rangka membantu individu hingga sampai pada achived state-nya sebagai dokter. Pemerintah membatasi dirinya sebagai user atau pengguna dari keahlian individu yang bersangkutan demi mencapai tujuannya.Berbeda denganpengangkatan melalui formasi, dalam mekanisme ikatan dinas starting point itu masuk lebih ke dalam. Ada semacam tangan kotor pemerintah daerah dalam usaha individu guna mencapai achieved state-nya sebagai dokter. Selain sebagai user pemerintah juga bertindak sebagai produser dan atau ko-produser.

Gagasan untuk melaksanakan ikatan dinas mahasiswa kedokteran adalah suatu langkah positif dan patut disambut dengan pujian dan awasan. Sekurang-kurangnya ada dua alasan yang bisa dipakai.

Pertama, kebijakan ini memperlihatkan sebuah mindsetting positif pemerintah dari sekedar pemakai menjadi penghasil. Pemerintah sadar kalau progresivitas sosial hanya bisa digapai apabila suatu masyarakat memiliki modal cultural yaitu tersedianya seperangkat pemikiran dan perilaku yang menghargai segala bentuk usaha dan hasil-hasil yang dicapai. Dengan kata lain pergerakan kemajuan suatu masyarakat akan lumpuh jika tekanan terbesar dialamatkan pada konsumtif. Mentalitas konsumtif, membuat absen semangat produktif yaitu sebuah insight serta semangat untuk mengelolah sumber daya kita agar dapat menghasilkan nilai guna dan atau nilai tambah.

Kedua, melalui kebijakan ini pemerintah memperlihatkan upayanya untuk memenuhi syarat berikut dari progresivitas sosial yaitu rasionalisasi pemerintahan. Rasionalisasi pemerintahan salah satunya menunutut bahwa personil yang duduk sebagai aparatur adalah mereka yang mempunyai kompetensi. Rasionalisasi pemerintahan akan mengarah pada kognikrasi yaitu suatu pemerintahan yang didasarkan pada inteligensi bukan pada bekerjanya cara-cara irasional (baca: KKN).

Justru pada hal terakhir inilah awasan masyarakat diperlukan kehadirannya. Bukan tidak mungkin, dewasa ini pemaknaan atas kebijakan publik telah mengalami defisitdan pendangkalan. Asal saja bahwa kebijakan itu sudah disetujui oleh pejabat publik atau sudah diundangkan maka sudah cukup mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah publik walaupun substansinya belum tentu. Termasuk dalam hal ini adalah kebijakan ikatan dinas mahasiswa kedokteran.

Di sini juga diperlukan oleh decision maker dalam ranah publik semisal bupati untuk selalu menjaga kepekaan radar politisnya bahwa ia sedang dikelilingi oleh para bandit politik (meminjam istilah Heri Priyono) yang selalu siap mendistorsi kapasitas kebijakannya.

****

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun