Pendidikan di Indonesia saat ini sedang terancam dengan sebuah wabah. Kini pendidikan yang dilaksanakan tidak lagi menggunakan sistem tatap muka atau luring . Kini pendidikan di Indonesia berubah menjadi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).Â
COVID-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. Awal kemunculan Covid-19 ini pertama kali muncul diduga di pasar hewan kota Wuhan, China. Â Sampai akhirnya Virus ini telah menyebar ke seluruh belahan bumi, dan sampai saat ini masih menjadi perbincangan.Â
Sejak munculnya wabah virus Corona, di berbagai negara mengalami berbagai permasalahan termasuk negara Indonesia sendiri sedang merasakan dampak virus tersebut. Dampak tersebut tidak hanya pada perekonomian saja namun pada bidang pendidikan juga terkena imbasnya. Salah satu kegiatan pendidikan yang tidak kalah penting adalah penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun 2021 yang juga harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Melihat kondisi saat ini maka penerimaan peserta didik baru pun seharusnya dilakukan secara daring mengingat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.Â
Namun pada kenyataannya, penerimaan peserta Didik baru sebagian sekolah melaksanakan secara luring atau tatap muka. Salah satu wilayah yang melakukan hal tersebut yaitu sekolah yang berada di kabupaten Majalengka. Sekolah tersebut melaksanakan penerimaan peserta Didik baru pada tanggal 19 Juli 2021 yang dimulai pada pukul 06.30 dan berakhir pada jam 09.00 WIB.Â
Tahapan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah tersebut yaitu, pertama, membagikan formulir kepada orang tua peserta didik, lalu formulir tersebut diserahkan ke panitia, setelah diisi oleh orang tua peserta didik.Â
Kemudian setelah pengisian formulir, sekolah tersebut mengadakan perkenalan awal dengan peserta didik kelas satu lainnya dan dengan guru yang akan membimbing mereka ketika mulai pembelajaran. Dari kegiatan tersebut terlihat bahwa sekolah tersebut kurang memanfaatkan sebuah teknologi. Â
Padahal dimasa pandemi ini seharusnya dilakukan secara daring mengingat penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Namun di sekolah tersebut masih melaksanakan secara manual. Selain kurangnya memanfaatkan sebuah teknologi, terlihat bahwa orang tua peserta didik masih menghiraukan peraturan protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaannya juga sebagian orang tua peserta didik tidak mengenakan masker.Â
Walaupun pelaksanaannya harus dilakukan secara luring, maka peraturan protokol harus tetap di terapkan. Adapun tahapan penerimaan peserta didik yang dapat diterapkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu :
- Memberikan pengumuman secara daring sebelum hari pelaksanaan PPDB dilakukan agar peserta didik atau orang tua yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker.
- Menyediakan ruangan khusus untuk pendaftaran peserta didik baru serta di dalam ruangan tersebut dibatasi minimal 2 orang pendaftar.
- Pada saat pendaftaran dilaksanakan, menghimbau orang para orang tua untuk tidak berkerumunan dan tetap menjaga jarak mengingat untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
- Sekolah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaizer.
- Melakukan cuci tangan dan memakan handsanitaizer setelah pendaftaran selesai serta menghimbau orang tua untuk langsung pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan lagi.
Penulis : Windi Widia_1800532_Administrasi Pendidikan_FIP UPI
DPL Â Â : Muhammad Iqbal S.PD.,M.Si