Mohon tunggu...
winda nur dhumarisanti
winda nur dhumarisanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi, UNJ

-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peran UMKM dalam Memakmurkan Kehidupan Warga

16 Mei 2022   21:10 Diperbarui: 16 Mei 2022   21:15 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Raya RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur (Dokpri)

Perencanaan Sosial adalah kegiatan mengumpulkan fakta mengenai problem masyarakat, menganalisis data, dan mengambil keputusan logis terhadap opsi perencanaan yang paling efektif dan memungkinkan. 

Perencanaan sosial merupakan unsur terpenting dalam sebuah pembangunan. Perencanaan sosial terbentuk atas dasar prinsip-prinsip keadilan seperti, kesetaraan, akses, partisipasi, dan hak. 

Melalui perencanaan sosial, menghadirkan suatu kebijakan sosial yang terbentuk dalam peraturan-peraturan. Kebijakan tersebut berawal dari adanya permasalahan sosial, sehingga nantinya terbentuk dalam sebuah program-program yang berpusat pada pengembangan masyarakat. 

Dengan demikian, tujuan sepenuhnya perencanaan sosial adalah untuk kesejahteraan sosial masyarakat. Pada studi kasus ini, pengimplementasian perencanaan sosial dapat diterapkan pada RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur. 

Hal tersebut dikarenakan adanya sebuah program yang masih dalam pengembangan tetapi disertai dengan adanya permasalahan sosial. Program tersebut adalah program UMKM di RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur.

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memiliki arti sebagai suatu bentuk usaha perdagangan yang dikelola oleh individu maupun badan usaha berdasarkan dengan syarat memenuhi kriteria menurut UU No. 20 Tahun 2008. 

UMKM berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat, seperti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan pendidikan yang memadai bagi anak-anaknya, membantu keluarganya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik, serta melalui program UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Program UMKM di RW 003 Cipinang Muara sedang berada pada tahap pengembangan. Berdasarkan data demografis, jumlah penduduk yang menempati wilayah RW 003 Cipinang Muara sebesar 5.485 jiwa. 

Sehingga membuktikan bahwa banyaknya penduduk di daerah tersebut dengan kriteria yang berbeda, serta tidak menutup kemungkinan bahwa terdapat penduduk yang membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM).

Berdasarkan penelitian, dikatakan bahwa adanya Pandemi Covid-19, program UMKM di RW 003 Cipinang Muara terhambat. Hal tersebut dikarenakan adanya penurunan kegiatan ekonomi di Indonesia sebagai dampak dari kebijakan yang dikeluarkan untuk memutus penyebaran rantai Covid-19, seperti adanya penerapan kebijakan PPKM, PSBB yang memutus mata pencaharian para pelaku UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun