Mohon tunggu...
WIMA Harsono
WIMA Harsono Mohon Tunggu... Pemerhati Lingkungan, Sosial, Politik dan Religi

Pemerhati Lingkungan, Sosial, Politik dan Religi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Syarikah Dalam Ibadah Haji : Arti dan Peranannya Bagi Jamaah

16 Mei 2025   13:05 Diperbarui: 17 Mei 2025   05:27 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Koleksi Pribadi


SYARIKAH DALAM IBADAH HAJI: ARTI DAN PERANNYA BAGI JEMAAH

Apa itu Syarikah? Secara umum, syarikah dalam bahasa Arab berarti kerjasama, persekutuan atau kemitraan.

Dalam konteks fiqh muamalah, syarikah mengacu pada perjanjian atau kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk bekerja sama dalam suatu hal tertentu untuk kepentingan bersama. 

Dalam konteks haji, istilah syarikah memiliki makna yang lebih spesifik: kerjasama antara jemaah haji atau antara jemaah haji dan penyelenggara dalam pelaksanaan haji, baik dalam aspek ibadah maupun layanan pendukung (logistik, transportasi, kesehatan, akomodasi, dll.).

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bekerja sama dengan delapan Syarikah Haji dari Arab Saudi untuk melayani jemaah haji reguler pada tahun 2025. Ini adalah pertama kalinya dilakukan, karena sebelumnya seluruh layanan haji hanya ditangani oleh satu syarikah. Sebelum diperkenalkannya konsep syarikah, layanan haji di wilayah Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sepenuhnya ditangani oleh Muassasah, sebuah badan pemerintah Arab Saudi yang fungsinya mirip dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, jemaah haji Indonesia dilayani oleh Muassasah Asia Tenggara. Namun, mulai tahun 2022, otoritas haji Arab Saudi memperkenalkan sistem baru yang disebut Syarikah, yang memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.

Mengutip dari CNN Indonesia, tujuan utama penerapan sistem syarikah adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, karena pelaksanaannya dilakukan oleh pihak swasta yang lebih kompetitif dan fokus pada pelayanan pelanggan.

Dengan bermitra dengan delapan syarikah sekaligus pada musim haji 2025, Kemenag berharap pelayanan bagi jemaah haji Indonesia akan menjadi lebih baik, lebih efisien, dan merata, terutama pada puncak haji di wilayah Armuzna.

Mengutip situs web Kementerian Agama (Kemenag) RI, syarikah adalah mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah haji, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi dan pergerakan selama di Tanah Suci, khususnya pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Pada musim haji 2025, delapan syarikah yang ditunjuk meliputi: Tamu Al Bait, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC dan Rifad. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun