Di era digital saat ini, informasi tersebar sangat cepat, termasuk kutipan ayat-ayat Al-Qur'an yang sering diambil tanpa pemahaman konteks. Hal ini membuka peluang besar bagi terjadinya penyalahgunaan teks keagamaan, bahkan untuk membenarkan kekerasan dan sikap intoleran. Untuk itu, ilmu Al-Qur'an hadir sebagai fondasi penting dalam memahami wahyu secara utuh dan bertanggung jawab.
Ilmu Al-Qur'an membekali kita dengan pemahaman terhadap sebab turunnya ayat (asbbun nuzl), metode tafsir, serta bagaimana ayat harus dipahami secara kontekstual, bukan sekadar tekstual. Dengan pendekatan ini, umat Islam dapat terhindar dari pemaknaan ayat yang keliru dan sempit.
Sebagai contoh, banyak ayat tentang jihad atau hukuman yang dikutip secara lepas dari konteks, sehingga menimbulkan kesan Islam adalah agama kekerasan. Padahal, jika dipahami dengan ilmu tafsir, ayat-ayat tersebut memiliki latar belakang sejarah, tujuan tertentu, dan batasan moral yang jelas.
Allah berfirman:
"Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepadamu. Di antara (isinya) ada ayat-ayat muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat..."
(QS. Ali Imran: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang jelas (muhkamat) dan ayat-ayat yang memerlukan penjelasan lebih dalam (mutasyabihat). Tanpa ilmu, orang dapat menyesatkan diri sendiri dan orang lain dengan menafsirkan ayat secara sembarangan.
Oleh karena itu, memperkuat literasi Al-Qur'an melalui penguasaan ilmu tafsir sangat penting bagi generasi Muslim masa kini. Dengan ilmu, kita dapat menjaga kesucian makna Al-Qur'an, menghindari ekstremisme, serta mengamalkan Islam secara moderat dan rahmatan
 lil 'alamin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI