Mohon tunggu...
Willy Purna Samadhi
Willy Purna Samadhi Mohon Tunggu... Peneliti -

Sempat bekerja di Litbang HU Republika (1998-2004), ia kemudian menjadi peneliti di Demos, sebuah lembaga kajian demokrasi dan HAM hingga 2009. Setelah lulus S1 dari Jurusan Ilmu Politik FISIP UI, ia memperoleh gelar S2 dari Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta. Saat ini ia terlibat sebagai peneliti pada proyek riset Power, Welfare and Democracy, kerja sama antara UGM (Indonesia) dan Universitas Oslo (Norwegia).

Selanjutnya

Tutup

Politik

HAM: Di Antara Jebakan Universalisme dan Tuntutan Relativisme

4 April 2015   17:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:33 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Yogyakarta, 15 Oktober 2008


Footnotes:

[1] Ada dua pendapat menyanngkut Deklarasi Kairo ini. Yang pertama melihat deklarasi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap universalisme DUHAM, sementara yang lain menganggapnya justru sebagai kemajuan masyarakat Islam dalam menghargai prinsip-prinsip HAM. Kedua pendapat berbeda ini tercermin melalui dua tulisan berikut. “Prinsip HAM Universal Kompatibel dengan Islam” dalam Kompas, 18 Agustus 2008; Husein Muhammad, “HAM dan Gender dalam Perspektif Islam”, http://www.puskumhamuiinjakarta.wordpress.com/2008/04/10/ham-dan-gender-dalam-perspektif-islam/, diakses 15 Oktober 2008.

[2] Michael Goodhart, “Origins and Universality in the Human Rights Debates: Cultural Essentialism and the Challenge of Globalization”, dalam Human Rihts Quarterly 25 (2003), hal. 935-964, The John Hopkins University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun