Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memainkan Musik di Lokasi Bisnis? Ada Hukum yang Harus Ditaati

7 April 2021   13:40 Diperbarui: 7 April 2021   14:09 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PP nomor 56 tahun 2021 membuat pelaku komersil seperti kafe harus mengetahui hukum yang berlaku saat memutar musik (Free-Photos/Pixabay)

Jika Anda menelepon operator, duduk di ruang tunggu, naik lift, atau pergi ke tempat konferensi atau pameran, Anda mungkin pernah mendengar musik ambien.

Mungkin juga yang Anda dengar adalah lagu pop menarik yang diputar di semua stasiun radio, atau Anda mendengar sesuatu yang baru yang Anda sukai.

Sebagai pemilik bisnis, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara memasukkan musik bagus yang sesuai dengan bisnis Anda ke ruang komersial seperti kafe atau lobi gedung perkantoran.

Anda bahkan mungkin bertanya-tanya bagaimana cara menonaktifkan musik yang tidak akan memperburuk pengalaman menunggu.

Salah satu faktor penting yang sayangnya terlalu sedikit dipahami oleh pemilik bisnis adalah perizinan musik untuk ruang komersial.

Jika Anda ingin menciptakan suasana yang hebat dengan musik latar, Anda harus secara legal melisensikan lagu dari lembaga yang diatur dalam PP 56/2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Bagaimana Ruang Komersial Didefinisikan?

Ruang komersial meliputi: ruang konferensi, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, ruang rapat, presentasi, bilik pameran dagang, dan bahkan musik yang diputar sambil menunggu operator telepon. Kecuali Anda menulis dan merekam musik Anda sendiri, Anda harus membeli jenis lisensi komersial tertentu untuk memutar musik secara legal di tempat-tempat bisnis umum ini.

Apa Itu Lisensi Musik?

Organisasi-organisasi PRO ataupun lembaga yang ditunjuk dalam PP 56/2021 akan mengelola distribusi legal musik untuk semua jenis bisnis - pembuat film dan produser, tempat pertunjukan langsung, restoran dan bar, toko ritel, dan bahkan ruang komersial, yang sekarang termasuk gedung perkantoran, pertemuan bisnis, dan ruang komersial lainnya.

Di Amerika Serikat, PRO adalah organisasi tempat penulis lirik, komposer, dan penerbit profesional bergabung untuk membantu musik mereka didistribusikan lebih luas sekaligus melindungi kekayaan intelektual mereka.

Setiap kali sebuah lagu diputar di tempat di mana banyak orang dapat mendengarnya, industri musik menganggapnya sebagai pertunjukan publik. Musisi atau komposer asli tidak harus hadir dan menampilkannya pada saat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun