Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bagi Muslim yang Khawatir terhadap Halal-Haram Vaksin: Ada Banyak Alasan Religius untuk Tetap Vaksinasi

25 Maret 2021   14:26 Diperbarui: 25 Maret 2021   17:27 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Vaksin tersandung halal - haram selagi dunia berpacu dengan waktu (Gerd Altmann/Pixabay)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin COVID-19 dari AstraZeneca haram, namun dapat digunakan untuk sementara waktu dikarenakan ketiadaan alternatif.

Jika perdebatan vaksin halal atau haram menjadi isu yang sering muncul di Indonesia, bagaimana kemudian umat Islam di negara lain melihat halal -- haram dari vaksin tersebut? 

Sadakat Kadri lewat publikasi The Guardian memberikan pertimbangan atas vaksin ditinjau dari sudut pandang umat Muslim di berbagai penjuru dunia.

Anda dapat membaca tulisan penuhnya di sini.
Selain itu, fakta terkait vaksin AstraZeneca yang telah masuk di Indonesia ada di sini: "Amankah Vaksin AstraZeneca? Fakta Bagian Kedua"

Seiring dengan percepatan program vaksinasi Covid-19 di Inggris, optimisme tentang keefektifannya telah meningkat.

Menurut Kantor Statistik Nasional pada rilis bulan Februari 2021, sembilan dari 10 orang ingin mendapatkan suntikan vaksin, naik dari 78% pada Desember 2020 lalu. Tetapi ada disparitas jika menilik perbedaan identitas.

Royal College of General Practitioners melaporkan bahwa antusiasme akan vaksinasi dalam komunitas Asia dan kulit hitam turun antara dua pertiga setengah, dan - seperti yang diakui banyak imam - kecurigaan terhadap vaksin sangat tinggi di kalangan Muslim.

Mengapa? Perhatian umat Islam menyoroti bahwa vaksin mengandung babi.

Keyakinan ini tidak dibuat - buat. Gelatin yang berasal dari babi dan dimurnikan secara kimiawi berguna untuk menstabilkan bahan aktif banyak obat. Produsen telah mengupayakan pengganti gelatin di luar babi, tetapi produk turunan dari hewan ini masih umum digunakan dalam larutan injeksi.

Hal itu membuat Muslim terkadang khawatir bahwa vaksin bisa jadi haram dan dilarang digunakan. Sebagai contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam vaksinasi untuk meningitis pada tahun 2008 (yang, cukup kontraproduktif, mendiskualifikasi ribuan Muslim yang tidak bisa berangkat haji karena tidak mengambil vaksinasi tersebut).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun