Mohon tunggu...
Willi Andy
Willi Andy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup dengan cinta dan kasih sayang

Berjuang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah dan penuh perhatian

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menepis PHK dengan Kepribadian dan Karakter Kerja yang Baik

23 Februari 2023   05:09 Diperbarui: 23 Februari 2023   12:24 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengalami yang namanya di-PHK oleh perusahaan memang tidak pernah menyenangkan.

Apakah karena performa dan kinerja kita yang kurang memuaskan atau karena hukum alam. Seperti perusahaan yang mulai mengalami keruntuhan lalu ingin mengurangi jumlah karyawan demi keberlangsungan operasi.

Jadi sah-sah saja jika perusahaan mem-PHK-an karyawan, asalkan tidak semena-mena serta tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Namun, ada satu alasan khusus mengapa perusahaan melakukan hal tersebut, yakni berupa karakter kita yang dianggap bisa merusak lingkungan kerja.

Nah, kalau sedang terancam PHK atau telah di-PHK, maka ada baiknya untuk merefleksikan diri. Apa yang harus diperbaiki agar bisa menjadi pribadi yang menyenangkan dan bisa diterima di lingkungan kerja.

Apa saja itu? Yuk disimak!

Mampu beradaptasi

Mungkin dulunya kita adalah seorang yang sangat kaku, maunya semua menurut pendapat kita. Atau semua perhatian harus tertuju pada kita.

Kalau kita berbuat demikian terus menerus, maka tidak ada yang akan betah untuk bekerja bersama kita. Untuk itulah kita harus berubah.

Berubah di sini adalah kita harus bisa beradaptasi di lingkungan kerja. Inilah suatu cara alami untuk bertahan dan berkembang di tempat kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun