Mohon tunggu...
William Robbert Benedict
William Robbert Benedict Mohon Tunggu... Lainnya - siswa

Siswa sekolah menengah kejuruan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Persaingan antara UMKM dan Tiktok Shop

27 September 2023   19:26 Diperbarui: 27 September 2023   19:32 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest/wowshack.com

Indonesia, September 2023 - Dalam era digital yang semakin berkembang, industri e-commerce telah mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia. Salah satu fenomena menarik yang tengah hangat dibicarakan adalah persaingan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan TikTok Shop. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi permasalahan ini yang memiliki dampak signifikan pada ekonomi Indonesia.

TikTok Shop, sebuah platform berbasis media sosial yang memungkinkan pengguna untuk berjualan produk secara online, telah menjadi tren besar di Indonesia. Dalam waktu singkat, platform ini telah mendorong lahirnya ribuan usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan kepopulerannya untuk memasarkan produk mereka. Namun, kehadiran TikTok Shop tidak selalu mendapat sambutan hangat dari semua pihak.

Freepik
Freepik

Salah satu permasalahan utama yang timbul adalah persaingan ketat antara UMKM tradisional dan TikTok Shop. UMKM yang telah ada sejak lama merasa tertekan dengan adanya persaingan baru ini, terutama dalam hal harga dan pemasaran. TikTok Shop seringkali dapat menawarkan produk dengan harga lebih murah karena mereka memiliki biaya operasional yang lebih rendah.

Meskipun begitu, TikTok Shop juga menghadapi tantangan tersendiri. Salah satunya adalah masalah kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Dalam beberapa kasus, terdapat penipuan dan produk palsu yang dijual melalui platform ini, yang mengurangi kepercayaan konsumen terhadap bisnis online. Oleh karena itu, regulasi dan perlindungan konsumen perlu ditingkatkan untuk menjaga integritas pasar.

Selain itu, peran pemerintah juga menjadi perhatian dalam permasalahan ini. Pemerintah perlu mengambil tindakan yang bijak untuk mengakomodasi pertumbuhan UMKM tradisional dan bisnis TikTok Shop secara seimbang. Ini bisa melalui berbagai kebijakan, seperti bantuan pelatihan dan pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas bisnis online.

Dampak dari persaingan antara UMKM dan TikTok Shop terhadap ekonomi Indonesia cukup kompleks. Di satu sisi, TikTok Shop dapat membantu pertumbuhan ekonomi dengan memberikan peluang kepada banyak orang untuk berwirausaha. Namun, di sisi lain, perlu diperhatikan dampak jangka panjang terhadap UMKM tradisional yang telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Sebagai solusi, kolaborasi antara UMKM dan TikTok Shop bisa menjadi jalan keluar. UMKM dapat memanfaatkan platform TikTok Shop untuk memperluas jangkauan pasar mereka dan mengikuti tren digital. Di sisi lain, TikTok Shop dapat bekerja sama dengan UMKM dalam mendukung produk lokal dan memberikan pelatihan tentang praktik bisnis yang berkelanjutan.

Kesimpulannya, persaingan antara UMKM dan TikTok Shop adalah permasalahan yang kompleks dan perlu dikelola dengan bijak. Pemerintah, UMKM, dan TikTok Shop perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Hanya dengan kolaborasi, Indonesia dapat memanfaatkan potensi penuh dari kedua sektor ini dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah, penting bagi kita untuk tetap beradaptasi dan mencari cara untuk memanfaatkan peluang yang ada. Persaingan antara UMKM dan TikTok Shop hanyalah salah satu contoh dari perubahan ekonomi yang harus kita hadapi, dan dengan pendekatan yang tepat, kita dapat mencapai keseimbangan yang bermanfaat bagi semua pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun