Mohon tunggu...
Willem Martinus
Willem Martinus Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Djarot Maafkan Penghadang Kampanye

13 Desember 2016   15:29 Diperbarui: 13 Desember 2016   15:33 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Megapolitan-Kompas.com

Selain Ahok, hari ini Djarot juga datang ke sidang, namun sebagai pengunjung. Sidang yang didatangi bukan pula sidang Ahok, tapi sidang penghadangan kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Cawagub Petahana dihadang saat Kampanye di daerah Kembangan. Naman S selaku  terdakwa dijerat pasal penghadangan Kampanye politik. "Perbuatan terdakwa tersebut, diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 187 ayat (4) UU RI No.10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang Undang,"

Pidana tersebut dibacakan Jaksa Reza saat sidang berlangsung. Djarot duduk di barisan bangku pengunjung karena kewajibannya memberikan keterangan sebagai korban sekaligus saksi sudah dilakukan selama masa penyidikan. Sebelum sidang dimulai, Djarot bahkan menghampiri Naman S sambil ngobrol dan berfoto bersama.

Kronologi kejadian pengadangan kira-kira seperti ini, "Terdakwa Naman S pada hari Rabu tanggal 9 November 2016, sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan November 2016, bertempat di Jl Kembangan Baru, RT 05/03, Kembangan Utara, Jakarta Barat atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta dengan sengaja mengacaukan, menghalangi atau mengganggu jalannya kampaye," kata Jaksa Penuntut Umum Reza Murdani saat membacakan surat dakwaan.

Saat kejadian, Djarot bertanya kepada kerumunan siapa komandannya, Naman pun mengaku jadi komandan barisan penolak kampanye Ahok-Djarot. Teriakan-teriakan penolak dibalikin Djarot sama pertanyaan “siapa ini komandannya?”, Naman pun mengaku sebagai komandannya. Lanjut ditanya “kenapa kok saya dihadang?” Naman menjawab “Bapak Itu sebarisan sama Ahok, sama-sama penista agama”. Setelah itu Djarot pun menyalami Naman dan pergi karena kampanyenya dihalang-halangi.

Keterangan Jaksa Penuntut Umum tampaknya bisa diterima semua  pihak. Djarot bahkan sudah memaafkan Naman dan siapapun yang ikut melakukan pengadangan kampanye, menurutnya yang penting itu melakukan proses sesuai hukum dan sama-sama belajar pendewasaan demokrasi tanpa membawa masalah secara personal. "Saya pribadi memaafkan siapa pun yang melakukan penghadangan, sekaligus memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi," imbuh Djarot.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun