Terbatasnya jam dan kedalaman PAI : Walau ada PAI, jam pelajaran agama kadang terbatas sehingga aspek praktik spiritual dan pendalaman tafsir/akhlak tidak cukup mendalam.
Kompetensi & orientasi guru : Tidak semua guru mapel umum paham cara mengintegrasikan nilai Islam secara pedagogis. Guru PAI juga kadang lebih terlatih dalam teori bukan pedagogi berbasis pengalaman/character education
Konteks plural dan netralitas negara : Di sekolah negeri yang memiliki siswa multi-agama, penerapan praksis keagamaan yang intensif harus berhati-hati agar inklusif; ini membatasi beberapa praktik keagamaan yang lebih spesifik.
Tekanan pada pencapaian akademik : Fokus pada skor ujian nasional atau perguruan tinggi membuat sekolah/ortu menekan aspek ketaatan/amal sosial yang tidak langsung meningkatkan nilai akademik.
Dari hal hal tersebut dapat dikatakan bahwa kurikulum di Indonesia belum bisa untuk mencapai tujuan daripada pendidikan islam, mulai dari kesulitan dari segi jam pemelajaran sampai kurang nya kompetensi tenaga pengajar dalam mengintegrasikan nilai islam dalam pembelajaran maupun kehidupan.
Kesimpulan
Jadi pada akhir nya kalau hanya bergantung daripada kurikulum yang ada besar kemungkinan tujuan daripada pendidikan islam sulit tercapai, beda hal nya jika dibuat aturan atau pembelajaran tambahan untuk memperdalam keislaman di sekolah sehingga peserta didik tak hanya dapat mengejar nilai akademik di sekolah namun dapat mengimplementasikan nilai nilai keislaman dalam kehidupan nya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI