Dari penjelasan yang telah diterangkan di atas, dapat disimpulkan bahwa Harun Nasution merupakan sosok mutakallimin yang lahir pada tanggal 23 September 1919 di Pematang Siantar, Provinsi Sumatra Utara. Ia menyelesaikan studinya di Mesir. Adapun pemikiran Harun Nasution cenderung lebih memposisikan pada akal. Akal digunakan sebagai pola berpikir untuk sampai kepada Tuhan sekaligus memberikan penjelasan lebih rinci terhadap informasi dan pernyataan wahyu.
Wahyu tidak akan berfungsi tanpa adanya akal-pikiran, begitu juga akal, ia akan kehilangan arah tanpa bimbingan wahyu. Corak pemikirannyaseperti pemikiran Muktazilahdalam menyelesaikan suatu persoalan lebihcondong menggunakan akal. Begitupundengan Harun Nasution, ia lebih banyak menggunakan akal ketimbang wahyu. Selain itu, dapat diketahui bahwa Harun Nasution bercorak pemikiran Muktazilah, pada saat ia di angkat menjadi rektor IAIN, menandai bermulanyalah pemikiran-pemikiran Muktazilah.