Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa PTK Diperlukan bagi Seorang Guru?

15 Februari 2011   02:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:35 2980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_90075" align="aligncenter" width="600" caption="Omjay dan Guru-guru di Bandung Barat yang mendapat hadiah Buku PTK"][/caption]

Para guru saat ini disarankan untuk mampu melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Namun banyak sekali teman-teman guru yang kurang memahami PTK dengan baik, oleh karena itu, dalam tulisan ini saya akan kemukakan perlunya PTK bagi guru.

I. PENDAHULUAN

Mengapa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diperlukan bagi seorang guru? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengacu pada dasar hukum yang melandasi tugas, pokok dan fungsi seorang guru. Dengan tahu landasan hukumnya, maka semakin jelaslah perlunya PTK bagi seorang guru.

[caption id="attachment_90124" align="aligncenter" width="448" caption="Buku PTK Wijaya-Dedi"]

12977594181160001288
12977594181160001288
[/caption]

Dalam UU No. 20 tahun 2003 guru disebut sebagai pendidik. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (UU Sisdiknas no 20 tahun 2003; 5). Selanjutnya dalam BAB XI, pasal 39 disebutkan bahwa Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Dari uraian di atas sudah jelas bahwa guru adalah merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan bimbingan dan pelatihan. Di sini saja sudah jelas bahwa seorang guru adalah merupakan arsitek dalam pembelajaran sekaligus juga sebagai pelaksana termasuk di dalamnya melakukan evaluasi. Hal ini dipertegas lagi dalam pasal 40 UU Sisdiknas yang menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:

  • (a) menciptakan suasasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;
  • (b) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
  • (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikannya.

Apabila amanat yang tertuang UU Sisdiknas benar-benar dipahami dan dihayati oleh semua guru, selanjutnya diimplemantasikan dalam proses pembelajaran sehari-hari, maka pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan akan terwujud. Namun demikian untuk dapat mengiplemntasikan apa yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tersebut tidak semudah seperti yang dituliskan. Mengapa demikian? Karena kita paham bahwa belajar merupakan suatu proses yang tidak sederhana dan memerlukan waktu yang lama, karena banyak unsur yang terkait di dalamnya. Unsur-unsur tersebut dapat dilihat dari sisi guru, siswa, sarana prasarana, lingkungan, manajemen, kurikulum pendanaan, dan sebagainya.

Dari sekian banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembelajaran, maka salah satu faktor penentu yang sangat penting adalah guru. Dengan guru yang berkualitaslah maka peningkatkan mutu pembelajaran dapat bertambah baik danmeningkat. Untuk bisa menjadi guru yang berualitas, salah satu hal yang harus dikuasaia adalah kemampuan meneliti.

Oleh karena itu, seharusnya guru mempunyai latar belakang pendidikan yang benar, guru dapat mengusai ilmunya, menguasai berbagai macam metode pembelajaran, guru memiliki kemampuan membuat evaluasi pembelajaran yang benar, guru mempunyai kepribadian sebagai seorang guru,dan menguasai berbagai macam media dan strategi pembelajaran dengan baik. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya undang-undang guru dan dosen no. 14 tahun 2005.

[caption id="attachment_90081" align="alignright" width="300" caption="Omjay ketika menjadi narasa Sumber di Asrama haji Aceh"]

1297736221898220095
1297736221898220095
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun