Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Breaking News: Tidak Ada Sengketa Apapun! Kongres PGRI Sah dan Sudah Disahkan Oleh Negara

6 Juli 2025   08:22 Diperbarui: 6 Juli 2025   08:22 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pwngurus PGRI bersama presiden Jokowi/dokpri

Tidak Ada Sengketa! Kongres PGRI Sah dan Sudah Disahkan oleh Negara

Oleh: Wijaya Kusumah

Seiring dengan munculnya isu-isu liar yang menyebutkan bahwa kepengurusan hasil Kongres XXIII PGRI sedang dalam sengketa hukum, maka perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kongres PGRI yang berlangsung pada 1 sampai 3 Maret 2024 di Jakarta, telah berjalan sesuai konstitusi organisasi (AD/ART) dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta sejumlah menteri. Saat itu presiden masih dijabat oleh bapak Joko Widodo atau Jokowi.

Kongres ini adalah forum tertinggi organisasi, dan hasilnya telah disahkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan AHU tertanggal 8 Maret 2024.

Tidak ada gugatan terhadap keputusan ini. Yang digugat melalui jalur hukum adalah keputusan sebelumnya yang sudah tidak berlaku lagi.

Hal ini ditegaskan oleh Pak Siswaji, anggota LKBH PGRI Pusat, saat menjelaskan di forum resmi di Situbondo:

"Tidak ada sengketa apapun yang sedang berlangsung terhadap kepengurusan hasil Kongres XXIII. Keputusan AHU tertanggal 8 Maret 2024 adalah sah dan final. Yang sedang dipersoalkan di pengadilan adalah keputusan terdahulu, bukan hasil Kongres saat ini."


Ketua Umum PB PGRI: Hormati Konstitusi Organisasi

Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, dengan tegas menyampaikan bahwa organisasi profesi seperti PGRI harus dijalankan secara tertib dan bermartabat, serta tunduk pada mekanisme konstitusional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun