Mendorong Pemerataan Pendidikan: Usulan Dukungan untuk Sekolah Swasta dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun. Inilah kisah Omjay kali ini. Semoga pemerintah memberikan dukungan penuh untuk sekolah swasta. Dimana semua guru dan karyawannya diangkat menjadi PPPK.
Pendahuluan
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu implementasi nyata dari amanat tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 Tahun yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan minimal hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, dalam pelaksanaannya, tantangan besar muncul---terutama bagi sekolah swasta. Sekolah-sekolah ini sering menghadapi keterbatasan dana dan sumber daya, sehingga memengaruhi kualitas dan keberlanjutan layanan pendidikan yang mereka berikan.
Tantangan yang Dihadapi Sekolah Swasta
1. Ketergantungan pada Iuran Siswa
Sebagian besar sekolah swasta sangat bergantung pada iuran dari orang tua siswa untuk membiayai operasional sekolah. Ketika jumlah siswa menurun atau kemampuan orang tua untuk membayar terganggu, maka operasional sekolah pun ikut terdampak. Meskipun ada bantuan dari pemerintah berupa Dana BOS, jumlahnya sering kali tidak mencukupi untuk menutup keseluruhan kebutuhan---terutama untuk menggaji guru dan staf.
2. Keterbatasan Sumber Daya Manusia
Banyak guru di sekolah swasta sebenarnya telah memenuhi syarat profesional, termasuk memiliki sertifikasi. Namun, mereka belum mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru di sekolah negeri dalam bentuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyebabkan ketimpangan dalam kesejahteraan dan motivasi kerja di lapangan.
3. Kesenjangan Kualitas Pendidikan