Mohon tunggu...
Tjatur Wiharyo
Tjatur Wiharyo Mohon Tunggu... Lainnya - Bapak Tiga Anak

Smile at the Storm

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Bagaimana Pengelolaan Fasilitas Umum di Perumnas Depok I?

15 Desember 2021   15:54 Diperbarui: 19 Desember 2021   20:42 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak berbaju batik,  yang mengaku sebagai pegawai Disrumkim Kota Depok, menyampaikan soal peraturan perbaikan jalan, Kamis (16/12/2021). 

Update:

Per Kamis (16/12/2021) pagi, perwakilan LPM, perangkat rukun, dan saya berdiskusi. Hasilnya, kami bersepakat bahwa bagian tanah di depan pagar rumah saya akan diberi ruang resapan seukuran konblok dan sisanya akan diaspal. 

Namun, ketika perbaikan jalan dieksekusi pada Kamis (16/2/2021) sekitar pukul 18:21, kesepakatan itu dilanggar. Bagian yang saya minta untuk dikonblok ternyata tetap ditutup dengan aspal tanpa terlebih dulu bicara dengan saya. Pada pengaspalan ini, hadir juga perwakilan LPM Kelurahan Depok Jaya dan perwakilan dari Disrumkim Kota Depok. 

Atas kebaikan Bapak dan Ibu, saya ucapkan terima kasih. Selalu sehat dan sejahtera untuk Bapak dan Ibu.

Melalui tulisan ini, saya sungguh-sungguh bertanya kepada Bapak dan Ibu. Mohon koreksi jika  ada kesalahan dan hal yang kurang berkenan. Terima kasih banyak atas kebaikan Bapak dan Ibu. 

  1. Bagaimana undang-undang, regulasi, peraturan, hak-kewajiban, atau apa pun berkaitan dengan fasilitas umum yang berada di lingkungan kompleks perumahan, dalam hal ini Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas? 

  2. Bagaimana warga seperti saya menyampaikan aspirasi atau bahkan mengajukan keberatan ketika saya menilai pembangunan yang dilakukan tidak memperhatikan aspek lain yang juga merupakan kepentingan umum?

Nah, berikut ini adalah latar belakang munculnya dua pertanyaan itu... 

Saya sudah tinggal di Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas,  sejak 1979. Menurut saya, ini adalah perumahan yang pembangunannya direncanakan dengan sangat baik. 

Semua kebutuhan dan fasilitas dasar bisa dijangkau dengan berjalan kaki (setidaknya ketika saya kecil), mulai dari pasar, rumah ibadah, sekolah mulai dari SD sampai SMA, dan lapangan-lapangan untuk bermain anak dan berolahraga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun