Mohon tunggu...
Widya Hanggraini
Widya Hanggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila dalam Keutuhan NKRI

25 Oktober 2021   10:00 Diperbarui: 25 Oktober 2021   10:02 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan juga falsafah hidup bangsa yang berarti seluruh unsur di kehidupan bernegara ini berlandaskan sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Setiap persoalan yang dihadapi negara haruslah berpedoman penuh pada Pancasila, agar keseluruhan permasalahan itu dapat diatur dan disesuaikan sesuai nilai yang ada. Termasuk dalam menjaga Pancasila untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perkembangan globalisasi yang pesat dan disertai dengan perubahan gelombang demokrasi memberikan pengaruh yang besar terhadap keberadaan NKRI . Upaya untuk mencegah perpecahan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI sendiri dapat dikatakan sebagai makna negara kesatuan. Keadaan ini haruslah diperhitungkan dalam menghadapi ancaman yang muncul.

Arti Pancasila sebagai Ideologi

Sebagai sebuah ideologi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah hasil jerih payah akal budi bangsa Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian direnungkan sebagai suatu keterampilan yang dipelihara dalam ruang dan waktu. 

Hasil pemikiran bangsa Indonesia yang serius dan sistematis ini, kemudian dituangkan ke dalam rangkaian kalimat yang berisi pemikiran bermakna utuh untuk dijadikan landasan, asas, dan pedoman atau norma bagi kehidupan bersama dalam rangka perumusan suatu negara Indonesia merdeka, yang disebut Pancasila. 

Agar landasan ini semakin kuat, maka disahkan pula UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 yang merupakan sumber konstitusi menjadi dasar kehidupan bangsa dan negara, maka peraturan-peraturan dasar itu dapat dibuktikan setiap saat. Artinya, setiap warga negara Indonesia haruslah taat, tunduk, dan patuh kepada Pancasila. 

Pancasila tentulah menjadi ideologi yang diikuti segala elemen bangsa, rakyat dan pemerintah Indonesia. Hal ini tidak memandang siapa pun yang harus melaksanakannya, baik tua maupun muda, baik pemulung maupun pejabat negara.

Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Dalam penerapan nilainya, bisa dilihat dari aspek sila per sila. Pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengartikan bahwa setiap warga negara Indonesia tentulah diwajibkan dalam memercayai Tuhan dengan melalui sebuah ajaran agama. Di Indonesia sendiri terdapat enam agama yang diakui oleh pemerintah dan juga rakyatnya, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan agama-agama inilah maka warga negara Indonesia diharapkan menjalani nilai-nilai yang terkandung dalam agama masing-masing, agar terciptanya perwujudan nilai sila pertama Pancasila.

Pada sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” mengartikan bahwa sebagai makhluk hidup yang berakal budi, kita diharapkan bisa bersikap adil dan beradab terhadap sesama. 

Agar terwujudnya makna negara kesatuan pada Indonesia sendiri. Segala perilaku yang dilakukan oleh warga negara, maka akan tercermin pulalah sebagai identitas negara tersebut. Maka diharapkan setiap warga negara Indonesia bersikap sebagaimana mestinya, yang tercantum dalam UUD 1945 untuk mengatur mereka. Hal ini dapat diartikan pula sebagai perwujudan hak asasi manusia di Indonesia.

Pada sila ketiga yang berbunyi “persatuan Indonesia” mengartikan setiap warga negara Indonesia haruslah bersatu demi terciptanya negara yang makmur. Persatuan ini juga bisa mewujudkan makna negara kesatuan akan Indonesia sendiri. Dengan persatuan ini maka diharapkan setiap elemen bangsa haruslah bahu-membahu dalam mewujudkannya, tanpa memandang siapa pun dan situasi apa pun.

Pada sila keempat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” memiliki arti bahwa rakyat haruslah diutamakan, dipimpin dengan bijaksana, dan haruslah berjalan secara musyawarah. Pemimpin negara Indonesia haruslah orang yang bijak dalam membuat keputusan, mereka juga dipilih secara langsung oleh setiap rakyat Indonesia. Segala keputusan yang ada pada permasalahan antara masyarakat juga diharapkan untuk diselesaikan secara musyawarah.

Pada sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebenarnya memiliki keterkaitan arti dengan sila kedua. Sila kelima ini lebih menekankan kewajiban yang ada pada setiap individu dalam menjunjung hak asasi orang lain. Namun, pada sila kelima ini juga lebih menekankan kepada peran pemerintah yang dapat memberikan hak asasi pada setiap warga negaranya.

Setiap nilai Pancasila yang dipegang teguh oleh masyarakat Nusantara ini tentulah sudah ada sejak zaman dulu, jauh sebelum Pancasila ditetapkan sebagai ideologi negara. Seperti kepercayaan pada roh-roh, sikap gotong royong, kepala desa sebagai pemimpin, atau pun sikap bermusyawarah yang diterapkan ketika diadakannya siding untuk pembentukan Pancasila. Dari sinilah bisa kita lihat bahwa nilai-nilai Pancasila itu sendiri harus dijaga agar NKRI tetap utuh adanya.

Peran Pancasila dalam Keutuhan NKRI

Di era globalisasi seperti ini, Indonesia mengalami kesulitan dalam menjaga Pancasila untuk keutuhan negaranya. Tantangan demi tantangan dihadapi setiap waktunya, tentu saja tantangan ini mengancam keutuhan NKRI baik dari dalam maupun luar. Seperti halnya gerakan separatis yang telah terjadi di berbagai daerah untuk memisahkan diri dari NKRI. Penanganan yang tidak tegas dan tepat terhadap gerakan-gerakan tersebut tentu akan menjadi ancaman serius bagi keberadaan peran Pancasila di Indonesia. 

Bahkan tantangan dari luar pun dapat mengancam peran dari Pancasila, seperti globalisasi. Perkembangan teknologi yang tidak ada habisnya ini membuat perubahan secara besar terhadap bangsa Indonesia. Ketika budaya modern masuk ke ranah tanah air, maka ada kemungkinan terpengaruhnya budaya lokal akan itu. Apalagi mengingat banyaknya generasi muda yang cenderung menerima perubahan sehingga melupakan keberadaan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.

Maka pada situasi ini diharapkan peran Pancasila ini mampu dalam menghadapi tantangan yang ada dengan diterapkannya nilai-nilai tersebut pada setiap perilaku dan pemikiran warga negara Indonesia, mengingat Pancasila sendiri merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara sehingga bangsa Indonesia harulah memiliki jiwa dari Pancasila itu sendiri. 

Menjadikan Pancasila sebagai ideologi berarti bangsa Indonesia ini haruslah memiliki kebanggaan terhadap Pancasila. Menumbuhkan kesadaran akan keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung makna pemahaman akan adanya proses rekonstruksi kesadaran peran Pancasila sebagai identitas nasional. Hal ini dikarenakan pudarnya kesadaran bangsa akan Pancasila sebagai ideologi negara.

Konsistensi dalam melakukannya diperlukan peran dari seluruh elemen bangsa Indonesia, khususnya para generasi muda dan pemimpin negeri agar menjadikan peran Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak . Bisa dilihat pada kasus korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat, di sini saja bisa disimpulkan bahwa mereka sama sekali tidak memedulikan hak rakyat yang terlibat, bahkan mereka tidak menerapkan peran Pancasila sendiri dalam kehidupannya. Sedangkan untuk ancaman dari luar, ikuti saja arus yang ada namun tetap berpegang teguh dalam menjaga peran Pancasila untuk keutuhan NKRI.

Setelah mengetahui apa itu Pancasila sebagai ideologi, bagaimana penerapannya dalam kehidupan, serta bagaimana menjaga peran Pancasila sendiri untuk keutuhan NKRI maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting sebagai ideologi negara yang harus kita jaga. Peran Pancasila ini sendiri sangat penting bagi keutuhan NKRI, dengan berpedoman pada Pancasila maka dapat diterapkan pula makna kesatuan negara pada Indonesia.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun