Mohon tunggu...
widya husna puspita
widya husna puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Haii terimakasih telah berkenjung ke profil ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran Masih Menjadi Permasalahan di Indonesia dan Berdampak pada Perekonomian

5 Juli 2022   11:01 Diperbarui: 5 Juli 2022   13:51 13140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengangguran sering menjadi masalah ekonomi dan pengangguran merupakan salah satu masalah sosial yang penting di Indonesia, karena bisa mengurangi produktivitas dan pendapatan masyarakat serta dapat menyebabkan kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Masalah sosial muncul dari perbedaan dari signifikan nilai dalam masyarakat dan realita yang ada. 

Hal ini dapat menimbulkan masalah sosial seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah-masalah sosial dalam masyarakat dalam masyarakat ditentukan oleh lembaga-lembaga dengan kekuasaan khusus, seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Meningkatnya jumlah pengangguran di setiap negara akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Salah satu penyebab banyak terjadi pengangguran adalah minimnya lapangan pekerjaan dan kurangnya tentang keahlian dari para pencari pekerja, termaksud pencari pekerja terdidik. Pemerintah harus memberikan solusi terhadap pengangguran yang tinggi tanpa menunda-nunda untuk menggerakan kemajuan perekonomian.

Selain itu, kurangnya kesempatan kerja dan rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Inflasi, ledakan penduduk dan kurangnya investasi juga merupakan faktor yang meningkatkan tingkat pengangguran. Tingkat inflasi suatu negara menganggambarkan perekonomian suatu Negara, dan semakin rendah tingkat inflasi negara tersebut, semakin stabil situasi ekonomi tersebut. Di negara berkembang, pengangguran merupakan masalah yang sangat serius karena mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial negara tersebut. Namun di negara maju, masalah pengangguran tidak lebih dari masalah siklus ekonomi.

Penganguran adalah keadaan dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat pekerjaan. Di Indonesia angka penggangguran makin meningkat pengangguran. Jumlah angkatan kerja pada februari 2022 adalah 144,01 juta, meningkat 4,20 juta dibandigkan februari 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sebesar 0,98 poin persentase. Penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta, meningkat 4,55 juta dari februari 2021. 

Pertanian, kehutanan dan perikanan (0,37 poin persentase) memiliki tingkat pertumbuhan tertinggi. Di sisi lain, sektor ketenagakerjaan yang mencatat penurunan terbesar adalah sektor jasa lainnya (0,51 poin persentase). Sebanyak 81,33 juta (59,97%) terlibat dalam pekerjaan informal, meningkat 0,35 poin persentase dibandingkan februari 2021. 

Sementara persentase pekerja paruh turun sebesar 0,15 poin persentase dibandingkan februari 2021. Jumlah komuter telah menurun selama tiga tahun terakhir. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada februari 2022 adalah 5,83%, turun 0,43 poin persentase dari februari 2021. Terdapat 11,53 juta (5,53%) penduduk usia kerja terkena dampak COVID-19. 

Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,98 juta), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,55 juta), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,58 juta), dan jam kerja yang dipersingkat (9,44 juta). 

Rata-rata upah buruh meningkat dari februari 2021 -- februari 2021 meningkat 1,12%  dari 2,86 juta rupiah menjadi 2,89 juta rupiah. Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,14 juta rupiah dan perempuan 2,89 juta rupiah. 

Upah rata-rata pekerja adalah 4,86 juta rupiah disektor telekomunikasi dan 1,73 juta rupiah disektor jasa lainnya. Dalam 10 dari 17 kategori pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional. 

Rata-rata upah pekerja berpendidikan universitas adalah 4,37 juta rupiah, dan rata-rata upah pekerja di bawah pendidikan dasar adalah 1,81 juta rupiah. Upah rata-rata menurut kelompok umur adalah 3,70 juta rupiah untuk mereka yang berusia 50-54 tahun dan 1,66 juta rupiah untuk mereka yang berusia 15-19 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun