Mohon tunggu...
Widoko
Widoko Mohon Tunggu... Guru - Menyukai semua hal yang inspiratif

Pernah menimba ilmu di Yangzhou University, China

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wah, Ternyata Korupsi 1 Miliar di Indonesia Termasuk Kategori Ringan

15 Maret 2021   13:25 Diperbarui: 15 Maret 2021   13:25 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringkat IPK Indonesia (Sumber: transparency.org)

Yang perlu dilihat disini adalah denda yang diberlakukan. Untuk korupsi 1 miliar dendanya antara 100 juta hingga 650 juta. Untuk korupsi yang diatas 100 miliar dendanya hanya 500 hingga 1 miliar rupiah. Denda tersebut terlihat jauh lebih ringan dari kerugian yang ditimbulkan.

Para ahli hukum negeri ini tentu lebih pintar dari rakyat jelata. Tetapi untuk efek jera sepertinya akan lebih baik jika denda tersebut disamakan dengan kerugian yang ditimbulkan. Atau kalau perlu dilipat gandakan atau dimiskinkan sekalian. Dengan demikian para oknum yang berniat untuk korupsi akan berpikir berulang kali untuk melancarkan niatnya. Setuju...?I]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun