Mohon tunggu...
Widoko
Widoko Mohon Tunggu... Guru - Menyukai semua hal yang inspiratif

Pernah menimba ilmu di Yangzhou University, China

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wah! Kapal China Masuk Laut Natuna, Diusir Tak Mau Pergi karena Anggap Itu Wilayahnya

15 September 2020   17:01 Diperbarui: 15 September 2020   17:14 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal China di Perairan Natuna Utara (Sumber: cnbcindonesia.com)

China sebagai salah satu negara yang terkuat di Asia saat ini agaknya bersikap arogan di perairan laut China Selatan. Mereka dengan sepihak terus mengklaim sebagian besar laut China Selatan dengan apa yang disebut sebagai nine dash line atau sembilan garis putus - putus. 

Klaim garis imaginer nine dash line ini berawal dari setelah Perang Dunia II, China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang sebelumnya dikuasai Jepang. Pada tahun 1947 muncul eleven dash line di peta China. Tetapi kemudian dua garis dihapus pada tahun 1950 an untuk memotong Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan - kawan Komunis di Vietnam Utara. 

Jadilah sejak saat itu ada nine dash line yang diklaim China atas Laut China Selatan. China tidak pernah secara ekplilsit mengutarakan hak - hak mereka atas nine dash line tersebut. Jadilah hal itu memungkinkan untuk orang - orang China awam bisa jadi menganggap nine dash line ini batas wilayah negara mereka. 

Berkaitan dengan Indonesia, nine dash line yang diklaim China tersebut mengiris Zona Ekonomi Eklusif Indonesia di laut Natuna Utara. Hal itu menyebabkan beberapa kali kapal China berada pada wilayah itu dengan alasan keberadaan nine dash line tersebut.

Yang terbaru adalah terjadi pada Sabtu, 12 September 2020, kemarin. Dilansir Kompas.com, 13 September 2020, Kapal Coast Guard China sekitar pukul 10.00 WIB dengan berani memasuki wilayah Laut Natuna Utara yang menjadi area Zona Ekonomi Eklusif Indonesia.

Melihat kapal dengan nomor CCG 5204 itu pun Badan Kemanan Laut Indonesia mengerahkan Kapal KN Nipah 321 untuk mengusirnya. Tetapi mereka tidak mau meninggalkan tempat, mereka bersikeras sedang berada di nine dash line yang merupakan teritorial mereka. Bahkan dilansir Cnbcindonesia.com, 13 September 2020, Kapal tersebut bahkan belum meninggalkan tempat tersebut hingga hari Minggu, 13 September 2020.

Klaim China atas nine dash line tersebut tentu saja merupakan klaim arogan sepihak mereka. Nine dash line tersebut tidak diakui oleh konvensi hukum laut PBB dan UNCLOS 1982, yang mana China juga merupakan anggotanya.

Sedangkan menurut UNCLOS 1982, Zona Ekonomi Eklusif Indonesia di Laut Natuna Utara diakui. Menurut UNCLOS 1982 suatu negara memiliki kedaulatan 12 mil laut dari wilayahnya dan mengontrol kegiatan ekonomi eklusif sejauh 200 mil laut.

Memang dalam Zona Ekonomi Eklusif ini kapal asing tetap bisa melintas, tetapi dilarang melakukan hal atau kegiatan yang melawan undang - undang negara yang bersangkutan.

Sedangkan yang dilakukan Kapal CCG 5204 itu bukan hanya melintas, tetapi mengklaim teritorial sebagai wilayah nine dash line mereka.

Menghadapi hal ini Indonesia harus tegas, karena sebelum ini Kapal Coast - Guard China juga pernah memasuki area Laut Natuna pada sekitar Januari tahun ini. Bukan hanya itu mereka bahkan mengajak puluhan kapal ikan bersama mereka.

Jika hal ini dibiarkan sangat mungkin mereka akan semena-mena pada zona ekonomi ekslusif Indonesia. Waspada...I]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun