---
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat naik KRL Commuterline sebenarnya patut diapresiasi. Tetapi ada keunggulan dan kelemahannya.
Scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi memiliki keunggulan dalam mendeteksi jika ada orang yang sedang positif Covid-19. Aplikasi akan mengambil data dari hasil swab yang terekam dalam aplikasi.
Kelemahan scan barcode melalui aplikasi sudah jelas terlihat, yaitu membuat antrean penumpang makin panjang karena problem sinyal dan masih belum terbiasanya penumpang.
Namun ketika penumpang juga diberikan keleluasaan untuk tetap masuk stasiun dengan cara menunjukkan bukti fisik sertifikat tanpa harus scan barcode, justru inilah yang berbahaya dan meragukan.
Cara ini jelas tidak bisa mendeteksi seseorang yang seharusnya tidak boleh bepergian menggunakan transportasi umum karena positif Covid-19. Sudah pasti sangat beresiko mengingat perjalanan menggunakan KRL Commuterline di jam sibuk selalu berpotensi bersinggungan dengan kepadatan orang di ruangan ber-AC.
Di kalangan penumpang KRL Commuterline pun opini terbelah dengan pro dan kontra penerapan aturan sertifikat vaksin ini. Ada yang menyambut gembira karena selama ini mereka tidak bisa menggunakan moda KRL Commuterline karena statusnya bukan pekerja di sektor esensial sehingga tidak memiliki STRP maupun surat tugas.
Ada pula yang merasa dirugikan karena belum divaksin atau sudah divaksin tapi terkendala dengan sertifikat yang belum diperoleh. Serta kalangan yang merasa ribet dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Belum lagi yang merasa bahwa aturan terbaru ini justru bakal membuat KRL padat kembali. Tentu saja mengurangi kenyamanan perjalanan, yang selama PPKM sebelum ini memang terlihat lebih longgar dari kepadatan manusia.