Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Contoh Perhitungan PPh 21 Karyawan: Panduan Singkat & Jelas

19 September 2025   15:58 Diperbarui: 19 September 2025   15:58 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/perhitungan-pph-21-karyawan-panduan-singkat-jelas/ 

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/PMK.03/2023 tentang Besarnya PTKP

  • PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Pemotongan PPh 21  

  • Tarif dan PTKP PPh 21

    Sebelum menghitung, pahami tarif progresif PPh 21 dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak):

    Tarif Progresif PPh 21 (UU HPP):

    • 0% : Penghasilan Rp60.000.000 per tahun

    • 5% : Rp60.000.001 -- Rp250.000.000

    • 15% : Rp250.000.001 -- Rp500.000.000

    • 25% : Rp500.000.001 -- Rp5.000.000.000

    • 30% : > Rp5.000.000.000

    PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak):

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun