Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Panduan penting Izin Praktik Konsultan Pajak

28 Agustus 2025   15:13 Diperbarui: 28 Agustus 2025   15:13 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/panduan-penting-izin-praktik-konsultan-pajak/ 

Berikut tahapan pengajuan izin praktik:

  1. Pengisian Formulir Permohonan

    • Formulir resmi dapat diunduh melalui website DJP atau di Kantor Pusat DJP.

  2. Melengkapi Dokumen Persyaratan

    • Sertifikat konsultan pajak.

    • NPWP aktif.

    • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

    • Pas foto terbaru.

  3. Pengajuan ke DJP

    • Dokumen diajukan secara langsung atau melalui mekanisme yang ditentukan DJP.

  4. Verifikasi dan Persetujuan

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun