Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

5 Manfaat Otomatisasi Pajak Bagi Pengusaha

23 Juli 2025   10:41 Diperbarui: 23 Juli 2025   10:41 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/5-manfaat-otomatisasi-pajak-bagi-pengusaha/ 

Di tengah persaingan bisnis yang semakin dinamis, pengusaha dituntut untuk tidak hanya fokus pada penjualan dan operasional, tetapi juga pada kepatuhan administrasi, khususnya perpajakan. Salah satu solusi paling relevan saat ini adalah otomatisasi pajak.

Teknologi telah membuka jalan bagi pelaku usaha---baik perorangan maupun badan---untuk lebih efisien, akurat, dan patuh dalam pengelolaan kewajiban perpajakannya.

Dengan sistem otomatis, proses pelaporan, perhitungan, dan penyetoran pajak dapat dilakukan secara real-time. Tidak perlu lagi input data manual atau rekonsiliasi berkepanjangan. Aplikasi seperti e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT dari DJP sangat mendukung percepatan ini.

Lalu, apa saja manfaat otomatisasi pajak bagi pengusaha?

1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Dengan sistem otomatis, pengusaha tidak perlu lagi mengisi dokumen pajak secara manual atau menghitung secara konvensional. Software pajak akan membantu:

  • Mengisi e-Faktur dan e-Bupot secara otomatis,

  • Menghitung PPh & PPN sesuai tarif terbaru,

  • Menyimpan data secara sistematis.

Hasilnya: Proses pelaporan lebih cepat dan minim human error. Biaya administrasi juga dapat ditekan secara signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun