Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Money

Airlangga Hartarto dan Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional

17 Juni 2022   10:49 Diperbarui: 17 Juni 2022   10:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
@airlangga_hartarto

 Sebagai negara dengan keluasaan dan kondisi geografis beragam, beragam tantangan dan hambatan yang dihadapi Indonesia menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sejak dari perencanaan hingga eksekusi. 

Salah satu aspek fundamental yang perlu ditangangi sejak dini adalah masalah transportasi. Karena sebagai negar kepulauan yang punya belasan ribu pulau, hal tersebut meniscayakan penyatuan sistem transportasi andal dan terpadu, baik darat, laut maupun udara. 

Penataan sistem yang pada gilirannya akan menjadi penopang sekaligus pendukung dan motor pertumbuhan ekonomi, mengingat hal tersebut menyangkut urusan pengembngan wilayah, konektifitas antar kawasan yang berujung kepada penguatan kedaulatan sebagai satu bangsa dalam kerangka NKRI.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, transportasi udara bisa menjadi medium penting dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki karena moda transportasi ini akan lebih mudah untuk menghubungkan seluruh daerah di tanah air. Mengingat karena moda ini tak cuma bisa sebagai alat transportasi, namun juga bisa dipakai sebagai sarana kerja,  pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan industri kedirgataran masuk dalam prioritas pengembangan Industri Nasional 2022-2024 yang di dalamnya mencakup industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022.

Dengan surat keputusan dan ketetapan yang telah dikeluarkan, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antara lain   pembuatan roadmap dan regulasi oleh K/L Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.

"Selain itu, Pemerintah juga memfasilitasi pelatihan pengembangan komponen pesawat, memberikan insentif fiskal, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction, memfasilitasi terkait sertifikasi industri kedirgantaraan (AS9100), memfasilitasi pengusulan perusahaan untuk mendapat pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk program National Interest Account (NIA)," jelas Menko Airlangga saat bertemu dengan presiden Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C. Feldman di Jakarta.

Sebaliknya, dengan langkah yang telah dilakukan tersebut perusahaan penerbangan asal Amerika Serikat tersebut memberi peluang peluang adanya offset scheme terhadap pembelian pesawat, baik sipil maupun militer, yang merupakan potensi Boeing melakukan investasi di Indonesia. Investasi tersebut dapat berupa kegiatan usaha di bidang industri pembuatan komponen pesawat, perawatan pesawat, serta pendirian lembaga-lembaga pendidikan untuk pilot, teknisi, dan tenaga-tenaga ahli lainnya, yang berhubungan dengan industri kedirgantaraan.

Menko Airlangga mengapresiasi dukungan Boeing terhadap industri kedirgantaraan Indonesia dengan mengembangkan perusahaannya pada seluruh lini bisnis, terutama di lini pesawat komersial, pertahanan, dan jasa, serta untuk membantu fasilitas simulator pesawat pada sekolah vokasi penerbangan di Indonesia.

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini optimistis, dengan semua upaya yang dilakukan Pemerintah akan dapat lebih mengembangkan lagi industri kedirgantaraan di Indonesia. Apalagi Indonesia membuka diri atas investasi yang masuk dalam industri kedirgantaraan nasional, baik itu dalam bentuk PMDN ataupun PMA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun