Mohon tunggu...
Wella melisa
Wella melisa Mohon Tunggu... Pelajar

Helo perkenalkan nama saya Wella Melisa hobi saya membaca buku apa lagi ya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Uang Jemput atau "Putih Japauik" di Pariaman

3 Juli 2023   23:58 Diperbarui: 4 Juli 2023   02:49 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

adanya proses terkait Uang Japuik ini. Proses dari japuik ini sangat panjang. Diawal adanya proses pinang meminang yang dimana pihak perempuan akan datang kepada pihak laki-laki. Jadi dari pihak perempuan adanya dua tahap terjadinya uang japuik dan uang hilang ini. 

Pertama, secara kekeluargaan dengan mamak pihak perempuan atau dapat juga disebut Panyilau secara minang nya. Sedangkan dalam Pariaman maantaan asok. Pada tahap awal ini dirumuskan tentang uang japuik dan uang hilang ini. Misalnya jemputan lima emas ini nantinya akan ada pegangan yang akan diproses dalam pinangan nanti. Uang hilang juga akan ditentukan pada tahap awal ini. Uang hilang ini akan dibahas terkait berapa banyak uang hilang atau uang suka-sama suka atau bisa juga disebut uang dapur.

Lalu yang terakhir di tahap awal ini, hak nan miliak, pusako nan punyo maksudnya di sini adalah keputusan dari ninik mamak dalam sebuah perjanjian atau dinamakan keputusan buek nan di buek padang nan bakua. Hal itu tidak bisa ditentukan pada sila nan bapangka, tetapi membayangkannya boleh. Misalnya, uang ninik mamak nya dua juta, pada tahap itu saja bisa disebutkan dan belum boleh diputuskan langsung. Saat acara pinangan atau tukar cincin lah baru dapat disebutkan keputusannya. Pada tahap awal ini dinamakan lakuang maninjau kalam manyigi. 

Pada tahap kedua, di Pariaman ada yang melaksanakan kampung-kampungan yang dimana dilaksanakan di rumah perempuan. Contohnya di Sunur Kurai Taji sampai Pauh Kambar tetap adanya kampung-kampungan ini, karena telah adanya kata sepakat yang dibawa kpada pihak laki-laki. 

Ada juga Sebagian melakukan yang istilahnya mantaan tando lebih dulu, baru melakukan kampung-kampungan. Setelah kampung-kampungan dimana telah ada kata sepekat, barulah nantinya kesepkatan itu akan disampaikan kepada pihak laki-laki. Hal ini bukan hanya melibatkan pihak keluarga, tetapi juga melipatkan pihak Korong atau Nagari. Pada tahap kedua ini dinamakan dengan silah sambah. Pada tahap kedua ini dinamakan Sutinah sambah. 

Pada tahap ketiga dinamakan dengan pihak kapado siriah. Pada tahap terakhir dinamakan dengan niek dan mokasuik. Nah, pada akhir tahap ini adalah sebagai penentu dari hasil kesepkatan di tahap pertama tadi yaitu dari keluarga masing-masing. Pada tahap terakhir ini, ninik mamak atau kapalo mudo yang menyampaikan hasil kesepakatan itu dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki. Jika hal itu sudah sepakat, maka disebutkanlah Uang Japuik, uang hilang atau uang suka sama suka, dan uang ninik mamak.

Setlah sepakat dari kedua belah pihak maka di sanalah terjadinya ijab dan qobul. Saat tahap terakhir inj mengatakan bahwa secara adat nikah mamak dengan mamak. Telah terjadinya hubungan silahturahmi antara kedua belah pihak secara adat. Ijab ini dinyatakan oleh pihak perempuan, bahwasanya telah sah jemputan lima mas, uang suka sama suka atau uang hilang Rp15.000.000, dan uang ninik mamak Rp2.000.000. Diterima oleh pihak laki-laki nantinya yang di pandu oleh salah seorang pemuka adat untuk proses ijab dan qobul secara adat tersebut.

Lain hal nya dengan, misalnya diantara kedua mempelai bukanlah orang Pariaman. Maka hal itu tetap melakukan proses nya. Hanya saja itu bagaimana nantinya kedua calon mempelai yang menghitung uang japuik dan uang hilangnya. Ada juga beberapa dari orang luar yang mengikuti adat Pariaman ini. Ada juga yang tidak, namun tidak boleh memberitahukannya pada siapapun kecuali keluarga kedua calon mempelai saja. Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak-tidak nantinya di masyarakat. 

Wella Melisa

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun