Mohon tunggu...
Weinata Sairin
Weinata Sairin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Teologi dan Aktivis Dialog Kerukunan

Belajar Teologia secara mendalam dan menjadi Pendeta, serta sangat intens menjadi aktivis dialog kerukunan umat beragama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila, Napas dan Darah Manusia Indonesia

2 Juni 2021   07:08 Diperbarui: 2 Juni 2021   11:26 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/451/internalisasi-nilai-nilai-pancasila-menguatkan-nkri.html

Dalam rasa syukur yang meluap-luap, kepada Tuhan, tanggal 1 Juni 2021 sebagai bangsa kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Kita bersyukur bukan hanya karena kita bisa memperingati, tetapi lebih jauh dari itu kita sangat bersyukur karena sebagai bangsa kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara.

Sejarah kehidupan negara Republik Indonesia merekam dengan jelas  bahwa sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara ini telah mengalami berbagai pergolakan politik serta pemberontakan bersenjata, yang telah dikaji ternyata semuanya bertujuan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar atau ideologi yang lain. 

Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar negara ternyata belum menjamin terwujudnya suatu kehidupan bernegara yang mantap dan kuat. Di sepanjang perjalanan sejarah negeri ini, sering kali hadir rongrongan serta upaya penyimpangan terhadap Pancasila.

Amir Machmud (1986) dengan amat jelas menginventarisasikan bentuk-bentuk penyimpangan terhadap Pancasila, sebagai berikut:

  1. Kebenaran Pancasila sebagai dasar negara diperdebatkan lagi. Kondisi ini terjadi pada sidang konstituante yang selama tiga tahun bersidang namun  tidak berhasil melaksanakan tugasnya, karena adanya pikiran-pikiran untuk mengganti Pancasila dengan dasar negara yang lain.
  2. Mengubah Pancasila dengan pemberontakan bersenjata.  Ada suatu masa yang di dalamnya terjadi pemberontakan bersenjata  dalam rangka mengubah Pancasila sebgai dasar negara.  Pemberontakan itu terjadi beberapa kali dan diselesaikan dalam waktu yang lama dengan meminta pengorbanan rakyat.
  3. Pemutarbalikan Pancasila dan dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan paham dan ideologi lain.
  4. Memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingan sendiri.

Pemutarbalikan terhadap Pancasila menjadi  bertambah parah karena setiap kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti yang sempit  kepada Pancasila untuk keuntungan kelompoknya sendiri.

Berbagai pergolakan politik dan pemberontakan yang pernah mencabik-cabik keutuhan negeri ini pada satu pihak mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan, pada pihak lain menghadirkan pengalaman  yang traumatik bagi bangsa dan negara Indonesia. 

Bertolak dari latar belakang itulah pemerintah orde baru kemudian merumuskan berbagai langkah dan kebijakan dalam upaya memantapkan Pancasila  dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.

Hal itu diwujudkan dengan menetapkan tanggal 1 Juni sebagai  Hari Lahir  Pancasila, penetapan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) melalui Sidang Umum MPR tahun 1978 dan penetapan Undang-Undang No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyakatan, yang dikenal sebagai "asas tunggal".

Namun, semua itu ternyata tidak memberi jaminan kuat terhadap eksistensi Pancasila  sebab rongrongan serta gangguan terhadap Pancasila ternyata selalu hadir dalam berbagai bentuk. 

Sinyalemen kuat yang pernah diungkap oleh berbagai tokoh masyarakat tentang adanya gerakan "kiri baru"  serta hadirnya kekuatan komunis  melalui organisasi tanpa bentuk  yang merambah ke banyak aspek kehidupan termasuk lembaga-lembaga keagamaan  perlu secara serius dicermati  dan diwaspadai agar tidak menggerogoti Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, telah terbukti dari pengalaman sejarah sebagai potensi integratif yang mampu menjadi basis pemersatu bangsa. Rongrongan dalam berbagai bentuk yang diarahkan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang perjalanan puluhan tahun  dapat diatasi berkat Pancasila diamalkan secara serasi dan seimbang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun