Bersyukur kepada Allah swt yang telah mempertemukan jodoh saudara, tetangga, teman dan kolega sehingga berhijrah dari hubungan tanpa status menjadi pernikahan yang sah sebagai suami- istri.Â
Ketika seseorang menikah, maka Tuhan akan segera menurunkan ketenteraman atau sakinah. Yang memperoleh tenteram bukan hanya kedua mempelai, tetapi orangtua ledua mempelai, kerabat / klan kedua mempelai, para tetangga, dan seluruh penduduk bumi. Pasalnya, ketika sudah menikah, maka perbuatan yang semula haram, menjadi halal secara bertanggungjawab. Boncengan /jalan berdua sembari bergandeng tangan yang semula haram, jadi halal setelah nikah. Cumburayu yang semula haram, menjadi halal setelah menikah.Â
Proses selanjutnya akan tumbuh rasa kasih sayang diantara suami istri, dan juga keluarga suami istri. Terlebih setelah hadirnya buah hati yang dinantikan. Kasih sayang terlimpah ruah kepada seluruh anggota keluarga.Â
Sedangkan rahmah atau rasa sayang yang menjadi perekat keluarga tersebut.Â
Sakinah mawaddah warahmah akan terwujud bila masing-masing pasangan menyadari arti dari nikah itu sendiri.Â
Secara sederhana, nikah bisa kita cerna dengan akronimnya : nikmat, ibadah, karomah, amanah, hikmah.
Nikah itu nikmat, karena dengan menikah banyak kenikmatan yang Allah curahkan kepada kita. Sejak dari awal proses hingga akhir ajal, terus menerus tanpa henti selagi kita hidup. Terlebih setelah menikah, kelak lahir buah hati, rezeki yang halal berkah melimpah, bisa membangun rumah, memiliki kendaraan, mudik setiap tahun/beberapa tahun, Â berumroh haji, dst.
Unsur kedua dari nikah adalah IBADAH. dengan menikah 24 jam hidup kita full ibadah. Bahkan menikah adalah ibadah yang terlama. Ibadah yang semula sendiri menjadi berlipat pahalanya bila dilakukan berjamaah dengan anggota keluarga.Â
Karomah atau kemuliaan, akan datang seiring kesinambungan nikah dalam membina keluarga. Allah swt akan terus mencurahkan ilmu kepada masing keluarga, seiring dengan kegigihan masing keluarga untuk menggapainya. Disini berlaku sunnatullah, kompetensi pangkal lapang rezeki, sebagaimana dhawuh Kanjeng Nabi saw : siapa yang ingin sukses dunia harus dengam ilmu, yang ingin sukses akhirat harus dengan ilmu, yang ingin sukses keduanya juga dengan ilmu.
Nikah juga Amanah (huruf ke 4), karena dua sejoli yang menikah, sama mengemban amanah. Amanah harus ditunaikan sebaik-baiknya sehingga keluarga tersebut bisa sehidup sesyurga.
Nikah itu penuh Hikmah, yang di dalam proses keberlangsungan sebuah keluarga, tentu tak pernah sepi dari cobaan dan ujian. Seiring waktu, tentu banyak hikmah / kebijaksanaan yang bisa dipetik dari berbagai lintasan peristiwa yang dialami sebuah keluarga. Sehingga apabila telah mencapai 40 tahun usia diantara pasangan. Maka, sudah tertanam sikap mental bersyukur atas diri, semakin mensyukuri perjuangan orangtua, semakin gesit beramal shaleh yang diridhoi Allah swt, sangat tekun mendidik anak keturunan menjadi orang baik, semakin rajin taubat, dan berjiwa selamat.Â