Mohon tunggu...
Wawan Ridwan AS
Wawan Ridwan AS Mohon Tunggu... Penacinta

Konsep, Sikap, Action menuju Good Respect.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antikuarian Kemerdekaan: Bagaimana Kita Menjaga Kesadaran Kebangsaan dari Pusaran Globalisasi?

19 Agustus 2025   22:24 Diperbarui: 20 Agustus 2025   06:24 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan untuk menetapkan satu bahasa, tanah air, dan bangsa pada Sumpah Pemuda 1928, serta deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, menunjukkan keberanian dan kepercayaan diri bangsa ini untuk melampaui batas-batas kolonialisme yang diskriminatif dan eksploitatif.

Namun, identitas Indonesia tidaklah monolitik, melainkan merupakan perpaduan dari berbagai unsur masa lalu yang membentuknya. Sejarah menunjukkan bahwa elemen-elemen dari luar, terutama dari Barat yang diwarisi dari masa kolonialisme, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas keindonesiaan, layaknya unsur-unsur dari Tiongkok, India, dan Jepang.

Mencoba menghilangkan atau memungkiri unsur-unsur ini, karena ketidaksetujuan atas dominasi masa lalu, sama saja dengan memungkiri proses sejarah terbentuknya Indonesia itu sendiri. Kesadaran kebangsaan Indonesia pada dasarnya harus diikat oleh keberagaman sebagai nilai dasarnya, yang tercermin dalam organisasi-organisasi inklusif seperti Perhimpunan Indonesia dan Taman Siswa di masa lalu.

Bagi bangsa yang bangkit dari kolonialisme, hidup dalam kepura-puraan dan ketidakpastian identitas akan menghalangi pencapaian kemajuan dan kesejahteraan sejati. Esensi dari kesadaran kebangsaan sejati bukanlah kemurnian nilai, melainkan penerimaan dan inter independensi di antara keragaman yang telah membentuk bangsa ini.

Menjaga Kesadaran Kebangsaan dari Pusaran Globalisasi

Sejarah umat manusia dan sejarah Indonesia sendiri telah mengajarkan, pemahaman sejarah bangsa yang utuh akan memberi inspirasi untuk menempatkan generasi muda saat ini dan masa depan tetap menjadi bagian terpenting bagi terbentuknya kegemilangan sebuah bangsa.

Semua itu hanya akan tercapai di masa kini dan masa depan, jika semua warganegara tidak mengkhianati cita-cita yang mendasari terbentuknya kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia di masa lalu.

Ketika kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan dipahami dalam dimensi kebudayaan, Proklamasi 17 Agustus 1945 bersama-sama Pancasila tidak lagi dapat disebut sebagai produk politik semata, melainkan sebagai gerakaan kebudayaan dari proses pembentukan kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia.

Historiografi dan memori kolektif bangsa memiliki fungsi penting secara kultural dalam membentuk, memahami, dan memelihara kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia sepanjang proses sejarahnya. Memiliki cara pandang sejarah yang melihat kedepan dan bukan antikuarian merupakan salah satu kunci untuk dapat membangun kebudayaan dan mentalitas bangsa berdasarkan pengalaman sejarahnya sendiri.

Bangsa Indonesia saat ini tidak hidup di masa lalu, tetapi juga tidak dapat melepaskan diri dari jejak masa lalunya. Keberhasilan menempatkan diri dengan tepat pada masa kininya berdasarkan pemahaman akan masa lalunya akan berbuah tanggung jawab atas masa depan bangsa, cita-cita yang harus terus dimiliki bangsa Indonesia agar dapat tetap bertahan di masa depan dalam kemerdekaan yang berkelanjutan.

Antikuarian Kemerdekaan, Merawat Nilai Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun