Perjuangan Gandhi untuk meraih kemerdekaan India tidak lepas dari pemikirannya yang ia praktekkan dalam aksinya, mengedepankan nilai kemanusiaan sebagai basis dasar gerakannya.
1. Ahimsa, harus mampu menumbuhkan suasana konstruktif, penuh cinta kasih, mendorong perbuatan baik terhadap siapa pun, termasuk mereka yang pernah menyakiti, bahkan musuh sekalipun.Â
Bagi Gandhi, Ahimsa dan kebenaran adalah saudara kembar yang tak terpisahkan, sarana untuk mencapai kebenaran sebagai tujuan utamanya. Dalam praktiknya, konsep Ahimsa menuntut integritas pribadi yang utuh, di mana pikiran, ucapan, dan tindakan harus selalu selaras.
2. Satyagraha, filosofi perlawanan tanpa kekerasan, berakar pada kekuatan kebenaran. Ini adalah bentuk pembangkangan sipil aktif yang menolak kekerasan fisik dan moral. Tujuannya mengubah hati lawan melalui kesediaan untuk menderita dan keteguhan pada keadilan.
Satyagraha mengambil bentuk tindakan dengan sikap non-violence berdasarkan ahimsa. Tindakan tersebut secara praktis dapat dilaksanakan dengan:
Civil Disobedience (ketidakpatuhan sipil). Langkah ini membutuhkan keberanian untuk menanggung segala sanksi hukum, meskipun dipenjara, sebagai akibat ketidakpatuhannya harus diterima dengan senang hati dan gembira.
Non-Cooperation, Bentuk perlawanan tanpa kekerasan ini tidak semata menentang sistem yang tidak adil dan menyebabkan penderitaan luas, namun bertujuan pula mendesak perubahan fundamental pada sistem yang merugikan masyarakat.
Puasa, pengendalian diri agar menghasilkan kewaspadaan dan sikap hormat pada orang lain. Puasa dimaksudkan untuk menyadarkan orang-orang yang melakukan kesalahan.
3. Swadesi, pengabdian sebagai bentuk cinta tanah air. Dalam pemikiran Gandhi bentuk pengabdiannya meliputi pengabdian diri pada keluarga, pengabdian keluarga pada desa, desa pada negara, dan negara pada kemanusiaan. Â
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan ketentraman dunia, sedangkan pengingkaran terhadapnya mengakibatkan kekacauan.
Unsur positif dari swadesi yang bisa kita petik dipetik adalah agar suatu negara/bangsa tidak bergantung sepenuhnya pada negara/bangsa lain, karena masing-masing negara mempunyai kedaulatan untuk menentukan kesejahteraan bangsanya sendiri.